Round-Up

Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Bikin Oknum TNI Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 22:06 WIB
Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos. (Screenshot video viral)
Bima -

Video Serka S menendang kepala seorang pria agar tetap dekat knalpot sepeda motor viral di media sosial (medsos). Serka S pun ditahan Polisi Militer atas tindakan tersebut.

Sejatinya, Serka S sedang menghukum pria tersebut karena menggunakan knalpot bising di sepeda motornya. Secara peraturan berlalu lintas, pemasangan knalpot brong memang dilarang.

Knalpot brong juga kerap dikeluhkan masyarakat karena bunyinya yang bising. Tak jarang, penggunaan knalpot racing juga memicu keributan sesama pengguna jalan.

Serka S memberi sanksi kepada pria tersebut untuk merasakan sendiri atas perasaan tidak nyaman karena knalpot bising yang dipasang.

Dalam video yang beredar, tampak Serka S berada di atas sepeda motor yang menyala. Kaki kanannya terangkat dari tanah dan mengarah ke pria yang ada di depan moncong knalpot racing.

Gas sepeda motor digeber Serka S hingga pol. Pria yang sedang dihukum pun terlihat menjauh saat suara knalpot sepeda motor itu meraung keras.

Melihat hal itu, Serka S lalu menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.

Sanksi dari TNI AD

Video viral tersebut banyak mendapat tanggapan dari warganet. Ada warganet yang mendukung sanksi 'kuping digeber' kepada pemotor yang menggunakan knalpot racing, ada pula yang menyayangkan aksi Serka S menendang kepala.

TNI AD mengambil tindakan. Serka S yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dinilai melakukan pelanggaran karena menendang kepala warga.

"(Serka S) dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Selasa (15/8).

Brigjen Tatang menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat. Lalu seorang pria diamankan berikut satu sepeda motornya.

Serka S lalu memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang dipasang di sepeda motornya.

Serka S diproses hukum oleh Subdenpom IX/2-2 Bima (Screenshot video viral)

"Saat (pesepeda motor) diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," katanya.

Simak sosok tak terduga yang ditendang Serda S di halaman berikutnya.




(jbr/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork