Pembinaan Harus Manusiawi
Danrem 162/Wira Bakti (WB) NTB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pembinaan kepada warga harus dilakukan dengan lebih manusiawi.
"Sebelum meluas, maka kami mengambil langkah. Ibaratnya sebelum seorang anak dihukum ramai-ramai, saya sebagai bapaknya anggota (TNI) ini, kita amankan dulu di Denpom," kata Brigjen Rizal saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serka S ditahan agar tidak ada lagi personel TNI, khususnya di bawah naungan Korem 162/WB, yang menegur warga dengan tidak manusiawi.
"Kita amankan tujuannya untuk dibina, supaya tidak lagi melakukan pembinaan dengan cara-cara seperti itu. Harusnya manusiawi lah jangan kasar-kasar," ujarnya.
Rizal menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan Serka S yang memaksa menempelkan telinga warga ke knalpot. Hal ini meski maksud dan tujuannya membina warga agar lebih tertib.
"Ini benar untuk mengingatkan anak-anak, tapi caranya yang salah. Kan tidak harus seperti itu, kan cukup bisa diberi tahu jangan gunakan knalpot racing," jelasnya.
"Bisa ditegur dengan hukuman sit up dan push up. Ini kan hukuman kepala dimasukkan ke knalpot, di gas-gas ditendang kepalanya. Makanya sebelum ini mencuat, kita redamkan dulu kita amankan dulu," lanjutnya.
Serka S Ternyata Hukum Keponakan Sendiri
Ternyata pria yang dalam video viral yang kepalanya ditendang merupakan kemenakan dari Serka S sendiri.
"Untung saudaranya sendiri, ini kan ponakannya sendiri, saya takut sama orang lain lebih bahaya, lebih ramai lagi. Tentara caranya begitu nggak boleh menghukum siapapun dengan cara seperti itu," tuturnya.
Serka S saat ini masih diperiksa di Denpom dengan status ditahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih banyak proses yang harus dilakukan untuk menilai kesalahan Serka S.
"Kalau di TNI banyak aturannya dan aturannya beda dengan sipil yang cuma KUHP. Di TNI ada KUHPM, aturan internal, dan lainnya. Dia itu sudah melanggar aturan hukum TNI maupun umum. Di TNI karena aturannya seperti itu, makanya kita masukan di Denpom untuk diperiksa dulu. Nanti dia tersangka atau tidaknya setelah ada auditorium militer," tegasnya.
Rizal mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat perintah hingga telegram kepada Kodim 1608/Bima agar setiap prajurit tidak ada lagi yang melakukan hal yang sama kepada warga.
"Sudah buat SP telegram perintah kepada prajurit supaya tidak mengulangi, himbauan kepada masyarakat. Kodim Bima menyampaikan secara langsung, saya selalu Danrem sudah membuat itu kepada Dandim untuk disampaikan kepada prajurit," terangnya.
(jbr/nvl)