Viral Paksa Warga Tempelkan Kuping ke Knalpot, Oknum TNI Ditahan

Viral Paksa Warga Tempelkan Kuping ke Knalpot, Oknum TNI Ditahan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 09:24 WIB
Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos (Screenshot video viral)
Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos (Screenshot video viral)
Jakarta - Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di media sosial (medsos). Diduga tindakan itu dilakukan sebagai sanksi karena pria itu menggunakan knalpot racing.

Dalam video yang beredar, tampak oknum TNI itu menggeber sepeda motor yang berknalpot bising. Sementara itu, pria yang diduga sedang dihukum berada tepat di depan moncong knalpot.

Gas sepeda motor itu digeber hingga pol. Pria yang diduga sedang dihukum sempat menjauhkan telinganya dari knalpot.

Oknum TNI tersebut lalu menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.

Sanksi dari TNI AD

Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) menjelaskan oknum prajurit TNI itu adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima. Serka S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos (Screenshot video viral)Serka S diproses hukum oleh Subdenpom IX/2-2 Bima (Screenshot video viral)

"(Serka S) dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Selasa (15/8/2021).

Brigjen Tatang menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat. Lalu seorang pria diamankan berikut satu sepeda motornya.

Serka S lalu memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang dipasang di sepeda motornya.

"Saat (pesepeda motor) diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," katanya.

Dia mengatakan proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

Lihat juga Video: Korban Injakan Oknum TNI AU Tunawicara, Stafsus Jokowi Merespons

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/fas)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads