Bukan Milik PLN dan Telkom, Siapa Punya Tiang Makan Jalan di Ciputat?

detikcom Do Your Magic

Bukan Milik PLN dan Telkom, Siapa Punya Tiang Makan Jalan di Ciputat?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 11:15 WIB
Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang.
Tiang makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangsel. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Warga berharap tiang-tiang yang memakan badan jalan di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan segera dienyahkan. Milik siapa gerangan tiang-tiang itu? Dua perusahaan pelat merah sudah menyatakan bahwa tiang itu bukan miliknya.

Pertama, Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN memastikan besi-besi menjulang yang mengganggu jalan itu bukan kepunyaannya.

"Tiang di badan jalan Ciputat bukan milik PLN," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Ririn Rachmawardini, kepada wartawan, Sabtu (14/8) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian ini didapat PLN lewat langkah peninjauan lapangan. Lokasi persis tiang makan badan jalan ada di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

"Kami sampaikan bahwa petugas PLN sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut pada berita dan tidak ditemukan tiang PLN berada di badan jalan. Seluruh tiang PLN sudah berada di trotoar. Tiang yang berada di badan jalan bukan tiang listrik milik PLN," kata Ririn Rachmawardini.

ADVERTISEMENT
Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)

Kedua, Telkom. Perusahaan telekomunikasi ini memastikan tiang-tiangnya tidak berdiri di badan jalan kawasan itu.

"Dapat kami sampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas Telkom, didapati utilitas tiang yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas tersebut bukan merupakan tiang milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," kata Manager Sekdiv and Public Relation Telkom Regional II Jakarta, Sunarto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8) kemarin.

Tiang-tiang itu banyak yang berwarna hitam. Beberap adi antarnaya bahkan membentuk semacam rumpun, bukan rumpun bambu tapi rumpun besi. Ini tidak saja mengganggu secara estetika, namun juga berpotensi bahaya bagi nyawa manusia. Ini bukan jalan yang sepi dari lalu-lalang kendaraan.

"Kami turut prihatin atas kondisi tiang yang tidak rapi dan mengakibatkan lalu lintas menjadi terganggu. Semoga utilitas yang masih mengganggu tersebut dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait," kata Sunarto.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekerjaan Umum sudah mengadakan rapat dengan para penyedia layanan tiang-tiang kabel itu (pihak provider), pada 16 Desember 2020.

Saat itu, provider utilitas yang hadir rapat adalah PT FMI (Fiber Media Indonesia) mewakili APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), PLN UP3 Area Bintaro, dan PT Telkom.

Hasil rapat tertuang dalam surat Nomor 671.11/3495-BM soal permohonan pemindahan instalasi (utilitas) tertanggal 18 Desember 2020, diteken Kepala Dinas PU Aries Kurniawan.

"Telah disepakati bahwa utilitas lain di Jl WR Supratman diberi waktu sampai dengan Januari 2021 jika tidak ada relokasi dari utilitas terkait maka akan tetap dilaksanakan pembongkaran," demikian poin rapat dari Dinas PU Tangsel.

Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang.Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020).

Januari 2021 sudah berlalu. Sekarang sudah 16 Agustus 2021. Tiang-tiang itu masih berdiri memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, sejak pelebaran jalan tahun 2018 atau tiga tahun silam.

Wali Kota Benyamin Davnie akan berkirimm surat lagi ke provider-provider utilitas itu supaya tiang-tiang listrik yang makan jalan segera dibenahi.

"Akan dibuat lagi surat ke provinder-provider tersebut," kata Benyamin Davnie.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads