Nama buronan kasus korupsi Harun Masiku tidak ada dalam situs Interpol meski red notice sudah terbit. Polri menyebut, agar masuk dalam situs, akan banyak pertanyaan oleh Interpol.
Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan, ada tidaknya nama Harun Masiku dalam situs interpol, tidak pengaruhi proses pencarian. Ada tidaknya nama buronan di situs Interpol pun tergantung permintaan.
"Itu di-publish atau tidak, itu tergantung dari penyidik kita yang meminta. Kalau itu kita minta di-publish, maka itu akan masuk di website yang bisa dilihat orang secara umum. Jadi orang buka website itu melihat bisa mengetahui. Kalau kita tidak minta di-publish, berarti itu langsung masuk ke dalam jaringan IT 247 Interpol yang tersebar ke 194 negara anggota," ujar Brigjen Amur Chandra di Mabes Polri, Selasa (10/8/2021).
"Kan ini masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan. Jadi pada saat kita meminta itu tidak di-publish, tentunya dengan keinginan percepatan," sambungnya.
Amur mengaku, Polri memilih untuk tidak memuat nama Harun Masiku di situs Interpol. Menurutnya, proses agar nama buronan masuk situs Interpol butuh waktu yang tidak sebentar.
"Apabila kita contohnya kita minta di-publish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kita di-publish, mereka akan bertanya kembali kepada kita, 'kenapa ini minta di-publish?', 'apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?'. Banyak nanti yang akan tektok-nya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kita yang inginkan adalah percepatan," ujar Amur.
Polri mengatakan telah ada komunikasi dengan sejumlah negara demi melacak buron KPK itu. "Sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya," ujar Amur.
Polri yakin Harun Masiku Tak Akan Lepas. Simak di halaman selanjutnya.
(aik/aik)