Adam Deni Sindir Jerinx soal 'Dikte Penyidik': Hati-hati Timbul Masalah Baru

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 17:44 WIB
Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya soal Jerinx. (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Jerinx 'SID' menuding Adam Deni mendikte penyidik soal pemeriksaan sebagai tersangka di kasus pengancaman. Adam Deni mengingatkan Jerinx untuk berhati-hati dalam mengeluarkan statement, jangan sampai menimbulkan masalah baru.

"Selama kasus ini jalan saya nggak pernah mendikte siapa pun," kata Adam Deni saat dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).

Adam tak mempermasalahkan tuduhan Jerinx terhadap dirinya. Dia memastikan akan mengikuti segala proses kasus ini.

"Tanggapan saya ya biarkan aja dia ber-statement seperti itu. (Saya) terus mengikuti proses kasus ini dengan baik," ucapnya.

Adam Deni juga menanggapi pernyataan Jerinx dengan menyindirnya melalui akun Instagram. Adam Deni mengingatkan Jerinx untuk berhati-hati mengeluarkan statement yang menjurus pada pencemaran nama baik.

"Hati2 dalam berstatement. Saya tidak pernah mendikte penyidik. Bilamana ada yg menyebut saya mendikte penyidik, itu merupakan bentuk pencemaran nama baik dengan penyebaran berita tanpa fakta karena menuduh saya mendikte penyidik," tulis Adam Deni.

Sebaliknya, Adam Deni meminta Jerinx menghindari kasus tersebut. Adam Deni adalah pelapor di kasus ini.

"Hadapi kasus & tidak usah banyak basa basi. Karena apa yg anda buat dapat menimbulkan masalah baru," tulisnya lagi.

Jerinx Minta Adam Deni Tak Dikte Penyidik

Sebelumnya, Jerinx menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kemarin. Jerinx juga menyinggung pelapor dirinya, Adam Deni (AD), meminta agar tidak mendikte penyidik soal pemeriksaan.

"Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dgn sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan," tulis Jerinx di akun Instagram @jrxsid, seperti dilihat detikcom, Senin (9/8).

Jerinx juga menjelaskan alasan dirinya tidak datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi. Bukan karena sakit, melainkan karena dirinya belum divaksinasi.

Jerinx mengaku dirinya punya riwayat penyakit yang tidak memungkinkan untuk divaksinasi. Untuk diketahui, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan udara masyarakat di masa PPKM ini.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx.

Polisi pun meminta Jerinx kooperatif dan memenuhi panggilan kedua. Polisi mewanti-wanti akan menjemput paksa Jerinx jika tidak datang ke Jakarta memenuhi panggilan kedua.

"Bagaimana kalau yang (panggilan) kedua nggak hadir? Ada lagi mekanismenya, sudah kita izin bawa ke sini (Polda Metro Jaya). Harus ke sini semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Jerinx tidak hanya kali ini absen dari panggilan polisi. Jerinx juga pernah absen ketika diperiksa sebagai saksi dan meminta penyidik agar diperiksa di Bali.

Jerinx beralasan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena ada riwayat kesehatan yang menjadi penghalang dirinya terbang ke Jakarta. Namun, saat itu polisi mengakomodasi permintaan Jerinx. Pada Jumat (30/7), Jerinx diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali, selama 7 jam.

Kini status Jerinx sudah menjadi tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik. Status tersangka Jerinx buntut dari laporan Adam Deni.

Simak video 'Jerinx SID Buka Suara Usai Mangkir dari Panggilan Polisi':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork