Jakarta -
Jerinx SID menegaskan, dia bersikap gentleman menghadapi kasus dugaan pengancaman yang kini menjeratnya. Jerinx juga berjanji akan ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan polisi.
"Saya akan hadapi kasus ini dgn gentle & pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx yang diposting di akun Instagram @jrxsid, seperti dilihat detikcom, Senin (9/8/2021).
Jerinx juga menjelaskan terkait alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini. Bukan karena sakit, melainkan ada riwayat penyakit sehingga dia tidak bisa divaksin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx.
Dalam postingannya itu, Jerinx juga menyinggung Adam Deni, pelapor dirinya. Jerinx meminta Adam Deni (AD) tidak mendikte penyidik soal pemeriksaan.
"Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dgn sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan," tulis Jerinx.
Simak penjelasan polisi soal ketidakhadiran Jerinx di halaman selanjutnya
Penjelasan Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman. Pemeriksaan yang diagendakan Senin (9/8/2021) kemarin itu tidak dihadiri Jerinx.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Jerinx tidak bisa hadir memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
"Tadi (kemarin) memang ada kontak dari saudara J dan kuasa hukumnya, yang sampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8).
Karena Jerinx absen, polisi menyiapkan panggilan kedua. Rencananya, panggilan kedua itu akan dikirimkan hari ini.
"Besok (hari ini) kita rencanakan buat surat panggilan kedua kepada saudara J," ujar Yusri.
Panggilan kedua ini mengagendakan pemeriksaan paling cepat pada Jumat (13/8) dan selambatnya awal pekan depan.
Polisi mengancam akan menjemput paksa Jerinx jika tidak hadir pada panggilan kedua ini.
"Bagaimana kalau yang (panggilan) kedua nggak hadir? Ada lagi mekanismenya, sudah kita izin bawa ke sini (Polda Metro Jaya). Harus ke sini semuanya," katanya.
Untuk diketahui, Jerinx juga sempat absen ketika dipanggil sebagai saksi dan meminta penyidik agar diperiksa di Bali. Jerinx beralasan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena ada riwayat kesehatan yang menjadi penghalang dirinya terbang ke Jakarta.
Polisi kemudian mengakomodasi permintaan Jerinx tersebut. Pada Jumat (30/7), Jeirnx diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali, selama 7 jam.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik. Jerinx dilaporkan oleh selebgram Adam Deni. detikcom telah meminta tanggapan Adam Deni terkait pernyataan Jerinx ini. Namun, hingga berita ini dimuat, Adam Deni belum membalas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini