Kelakuan Tercela Wakil Rakyat Labura Pesta Narkoba Bareng Wanita

Round-Up

Kelakuan Tercela Wakil Rakyat Labura Pesta Narkoba Bareng Wanita

Tim Detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 22:55 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Ada-ada saja kelakuan lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang ditangkap saat razia PPKM di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Kelima anggota DPRD itu dinyatakan positif narkoba dan diamankan bersama wanita.

Awalnya polisi menangkap 17 orang, termasuk 5 anggota DPRD Labura, di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG.

"Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia dilakukan kemarin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, lanjut Nasri, tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi sehingga penanganan juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba.

"Ditindaklanjuti, ditemukan barang bukti pecahan ekstasi," katanya.

ADVERTISEMENT


Polisi Amankan Ekstasi di Ruangan Karaoke

Polres Asahan mengatakan ada beberapa butir pil ekstasi di room atau ruang karaoke tempat ditangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat razia PPKM. Kelima anggota DPRD itu ditangkap bersama delapan wanita pemandu atau ladies companion (LC).

"Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak jadi ada upaya memang untuk membuang, namun ini masih kita dalami. Kita pilah-pilah dari ke-17 orang ini, yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dimintai konfirmasi di Asahan, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan 14 dari 17 orang dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine usai diamankan dari tempat karaoke. Lima anggota DPRD Labura termasuk dalam 14 orang itu.

"Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami," kata Yudha.


5 Anggota DPRD Labura Positif Narkoba!

Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu didapati usai polisi melakukan tes urine terhadap kelima anggota dewan.

"Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/8/2021).

Hingga saat ini, mereka masih ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi.


5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap Bareng 8 LC

Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif narkoba setelah terjaring razia di tempat karaoke di Asahan. Kelimanya berada dalam satu ruangan bersama delapan wanita pemandu lagu atau ladies companion (LC).

"Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8/2021).

Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.

"Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki," ucapnya.

Ulah anggota DPRD Labura tersebut membuat beragam tanggapan dari berbagai pihak, sedangkan partai politik pengusung anggota DPRD tersebut ada yang memecat hingga menyerahkannya ke proses hukum.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

PPP Pecat Ketua DPC Labura Terjaring Razia di Karaoke!

DPP PPP memecat Ketua DPC Labuhanbatu Utara (Labura) Ali Borkat yang dinyatakan positif narkoba usai tertangkap dalam razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Surat pemecatan Ali akan ditandatangani pimpinan DPP PPP siang ini.

"PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

"Siang ini surat pemberhentiannya ditandatangani pimpinan partai di tingkat pusat," imbuhnya.

Ali Borkat merupakan seorang dari 5 anggota DPRD Labura yang dinyatakan positif narkoba usai terjaring di salah satu ruangan karaoke sebuah hotel di Kisaran, Asahan. Ali juga mengemban jabatan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Labura.


PAN Bicara Sanksi Pecat

Salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjaring razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan politikus PAN bernama Giat Kurniawan. Giat dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

PAN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba. Sanksi pemecatan bukan tidak mungkin akan dijatuhi untuk kader PAN yang terlibat kasus narkoba.

"Tentunya, terkait kasus ini kami belum memikirkan untuk memberikan bantuan hukum, malah kemungkinan besar partai akan memberikan sanksi yang sepadan kepada yang bersangkutan. PAN tidak pernah berkompromi kalau terkait kasus narkoba," kata Sekretaris DPW PAN Sumut Hendra Cipta kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

"Sanksi itu bisa bermacam-macam, tergantung tingkat kesalahan yang dibuat. Bisa juga pemecatan," imbuhnya.


Golkar Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Ketua Golkar Sumut Musa Rajekhshah (Ijeck) mengatakan partainya masih menunggu status hukum anggota DPRD Labura yang dinyatakan positif narkoba saat terjaring razia PPKM. Sebagai informasi, salah satu anggota DPRD yang ditangkap berasal dari Fraksi Golkar.

"Ini kan masih proses hukum, kita tunggu dulu dari kepolisian apa status daripada yang kemarin razia PPKM. Kita tunggu aja dari kepolisian," tutur Ijeck di rumdin Gubsu, Medan, Senin (9/8/2021).

Anggota DPRD Labura Fraksi Golkar yang ditangkap itu ialah Khoirul Anwar Panjaitan. Ijeck, yang juga Wakil Gubernur Sumut, menyebut, jika terbukti bersalah, Khoirul wajib bertanggung jawab.

Yang pasti kita dari Partai Golkar, siapa pun itu, kalau memang dia menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dipastikan secara keputusan aparat hukum bersalah harus mengikuti dan bertanggung jawab," ujar Ijeck.


Gubsu Tunggu Proses Hukum

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi juga menyerahkan proses hukum terhadap lima anggota DPRD Labura yang positif narkoba saat razia PPKM di Asahan ke polisi. Edy mengatakan akan menunggu proses hukum kelima anggota dewan itu.

"Saat ini sedang ditangani aparat hukum kita tunggu hasilnya," ucap Edy.

Edy mengatakan semua orang yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu harus bertanggung jawab atas perbuatan masing-masing.

"Yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatan-perbuatannya," tuturnya.

Hanura Pecat Anggota DPRD Labura Positif Narkoba

Partai Hanura memecat anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Pebrianto Gultom. Dia dipecat karena positif narkoba saat terjaring razia di tempat karaoke di Asahan.

"Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi," kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

"Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART partai," tambahnya.

Kodrat mengatakan sanksi bagi kader Hanura yang terlibat kasus narkoba adalah pemecatan. Sementara, untuk kader Hanura yang duduk di DPRD adalah pergantian antarwaktu (PAW).

"Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader partai," tuturnya.

Kodrat juga menunjukkan pihaknya telah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Pebrianto. Surat itu usulan PAW itu telah dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.


PDIP: Rendahnya Moral!

Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di ruang karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), bersama sejumlah wanita. Kelima anggota DPRD Labura itu juga dinyatakan positif Narkoba.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDIP Sumut Aswan Jaya menilai perbuatan lima orang anggota DPRD Labura itu bertentangan dengan nilai Pancasila. Aswan menilai peristiwa itu sebagai bentuk dari rendahnya moral anggota DPRD Labura yang ditangkap.

"Bahwa kelima anggota DPRD tersebut yang telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah melakukan pesta narkoba bersama perempuan-perempuan yang bukan muhrimnya merupakan bentuk dari rendahnya moral dan adab mereka selaku wakil rakyat," ucap Aswan kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Aswan kemudian mengatakan oknum anggota DPRD Labura yang ditangkap tidak akan melakukan hal itu jika mempedomani nilai Pancasila. Aswan mengatakan kelima anggota DPRD Labura itu sudah berkhianat kepada rakyat yang memilihnya.

"Bagi wakil rakyat, peristiwa ini merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat yang memilihnya," tuturnya.

Halaman 3 dari 3
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads