Ada Ekstasi di Room Karaoke 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap Bareng 8 LC

Ada Ekstasi di Room Karaoke 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap Bareng 8 LC

Perdana Ramadhan - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 13:58 WIB
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira (Perdana-detikcom)
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira (Perdana/detikcom)
Asahan -

Polres Asahan mengatakan ada beberapa butir pil ekstasi di room atau ruang karaoke tempat ditangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat razia PPKM. Kelima anggota DPRD itu ditangkap bersama delapan wanita pemandu atau ladies companion (LC).

"Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak jadi ada upaya memang untuk membuang, namun ini masih kita dalami. Kita pilah-pilah dari ke-17 orang ini, yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dimintai konfirmasi di Asahan, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan 14 dari 17 orang dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine usai diamankan dari karaoke. Lima anggota DPRD Labura termasuk dalam 14 orang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami," kata Yudha.

Polres Asahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap 17 orang tersebut. Polisi juga bakal melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen terpadu di samping itu kita juga akan melakukan gelar perkara," ujar Yudha.

Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8).

Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.

"Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki," ucapnya.

Berdasarkan informasi diperoleh, kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura. Kelimanya masih berstatus terperiksa dalam kasus ini.

Lihat juga video 'Tempat Karaoke di Palabuhanratu Digerebek Gegara Langgar PPKM Darurat':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads