KPK Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 10:54 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata Ali.

Dia mengatakan proses penyidikan terus berjalan. Ali meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.

Ali berjanji KPK akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan. Dia berharap masyarakat bisa mengawasi perkembangan perkara ini.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," sambungnya.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork