Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Agu 2021 11:10 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan Jerinx 'SID' sebagai tersangka di kasus pengancaman. Penetapan tersangka Jerinx itu didasari sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memiliki minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Jerinx. Hanya, Yusri tidak membeberkan lebih jauh bukti apa saja, dengan alasan kepentingan penyidikan.

Namun Yusri membenarkan salah satu bukti adalah barang bukti ponsel milik Nora Alexandra, istri Jerinx.

"Oh iya (ponsel milik Nora Alexandra) dan saksi-saksi. Cuma, kami tidak boleh jelaskan karena ini masih dalam ranah penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Ponsel Nora Alexandra dalam penyitaan polisi saat ini. Ponsel tersebut diduga sebagai alat dalam pengancaman Jerinx kepada pelapor, Adam Deni.

"Iya kan kemarin saya sudah bilang sita handphone dia dan handphone istrinya," katanya.

Jerinx Chat Adam Deni

Polisi juga menemukan bukti adanya pengancaman dari ponsel milik Jerinx. Di antaranya ada dalam bentuk percakapan.

"Handphone-nya dia (Jerinx) itu yang untuk nge-chat akunya dia (Adam Deni). Tapi dia nelepon pakai handphone istrinya sehingga istrinya diini (diperiksa)," ujar Yusri.

Selain bukti dari handphone tersebut, Yusri menyebut keterangan saksi-saksi lain pun menguatkan keyakinan penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork