Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra

Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Agu 2021 11:10 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan Jerinx 'SID' sebagai tersangka di kasus pengancaman. Penetapan tersangka Jerinx itu didasari sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memiliki minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Jerinx. Hanya, Yusri tidak membeberkan lebih jauh bukti apa saja, dengan alasan kepentingan penyidikan.

Namun Yusri membenarkan salah satu bukti adalah barang bukti ponsel milik Nora Alexandra, istri Jerinx.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh iya (ponsel milik Nora Alexandra) dan saksi-saksi. Cuma, kami tidak boleh jelaskan karena ini masih dalam ranah penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Ponsel Nora Alexandra dalam penyitaan polisi saat ini. Ponsel tersebut diduga sebagai alat dalam pengancaman Jerinx kepada pelapor, Adam Deni.

ADVERTISEMENT

"Iya kan kemarin saya sudah bilang sita handphone dia dan handphone istrinya," katanya.

Jerinx Chat Adam Deni

Polisi juga menemukan bukti adanya pengancaman dari ponsel milik Jerinx. Di antaranya ada dalam bentuk percakapan.

"Handphone-nya dia (Jerinx) itu yang untuk nge-chat akunya dia (Adam Deni). Tapi dia nelepon pakai handphone istrinya sehingga istrinya diini (diperiksa)," ujar Yusri.

Selain bukti dari handphone tersebut, Yusri menyebut keterangan saksi-saksi lain pun menguatkan keyakinan penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Jerinx Tersangka

Pada Jumat (6/8), polisi telah melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka. Setelah gelar perkara selesai pagi ini, polisi mengumumkan telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Yusri.

Setelah menetapkan status sebagai tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan kepada Jerinx dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun Jerinx yang membahas 'artis di-endorse COVID'. Perdebatan berlanjut hingga akhirnya Jerinx menelepon Adam Deni.

Dalam percakapan telepon itulah Jerinx melontarkan pengancaman dengan kekerasan ke Adam Deni. Adam Deni lalu melapor polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads