Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra

Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Agu 2021 11:10 WIB

Jerinx Tersangka

Pada Jumat (6/8), polisi telah melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka. Setelah gelar perkara selesai pagi ini, polisi mengumumkan telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menetapkan status sebagai tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan kepada Jerinx dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun Jerinx yang membahas 'artis di-endorse COVID'. Perdebatan berlanjut hingga akhirnya Jerinx menelepon Adam Deni.

Dalam percakapan telepon itulah Jerinx melontarkan pengancaman dengan kekerasan ke Adam Deni. Adam Deni lalu melapor polisi.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads