Jerinx Tersangka
Pada Jumat (6/8), polisi telah melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka. Setelah gelar perkara selesai pagi ini, polisi mengumumkan telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menetapkan status sebagai tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan kepada Jerinx dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun Jerinx yang membahas 'artis di-endorse COVID'. Perdebatan berlanjut hingga akhirnya Jerinx menelepon Adam Deni.
Dalam percakapan telepon itulah Jerinx melontarkan pengancaman dengan kekerasan ke Adam Deni. Adam Deni lalu melapor polisi.
(ygs/mea)