Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Juliari Disoal, Ini Penjelasan KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 13:26 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK mengatakan tuntutan tersebut sudah berdasarkan fakta-fakta hasil persidangan.

"Dalam menuntut terdakwa, tentu berdasarkan fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud bukan karena pengaruh adanya opini, keinginan maupun desakan pihak mana pun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

"Pertimbangan alasan memberatkan dan meringankan juga menjadi dasar dalam menuntut baik pidana penjara, uang pengganti, maupun denda dan pencabutan hak politik," tambahnya.

Ali menegaskan pasal yang menjerat Juliari dalam tuntutan jaksa adalah pasal suap yang ancaman pidana maksimalnya seumur hidup, bukan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor yang menerapkan hukuman mati bila tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu.

Penerapan Pasal suap Juliari Batubara yakni Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, kata Ali, sudah sesuai dengan fakta sidang dan penyidikan.

"Perlu kami tegaskan kembali, dalam perkara ini terdakwa dituntut terkait pasal suap, bukan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Penerapan pasal tentu karena berdasarkan fakta2 yang diperoleh dari hasil penyidikan," jelasnya.

Ali juga mengatakan jaksa menuntut agar Juiari membayar uang pengganti yang dapat diganti hukuman penjara bila tidak dibayarkan. Tuntutan uang pengganti ini juga berdasarkan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor yang berhubungan dengan kerugian negara dalam perkara bansos Corona.

Jaksa KPK, lanjut Ali, juga memiliki alasan kuat mengapa menuntut Juliari 11 tahun penjara. Ali juga berharap majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa.

"Jaksa KPK tentu juga memiliki dasar hukum kuat dalam menuntut uang pengganti terhadap terdakwa Juliari P Batubara ini, dan kami berharap majelis hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim JPU," katanya.

Simak video 'Saat Jaksa Tuntut Eks Mensos Juliari 11 Tahun Penjara':






(zap/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork