Pesta ulang tahun seleb TikTok Juyyputri yang digelar pada masa PPKM darurat berbuntut panjang. Seleb TikTok Juyyputri dipanggil polisi atas kejadian itu.
Perempuan bernama lengkap Julia Eka Putri ini juga dipanggil Satpol PP Kota Bekasi setelah viral pesta ulang tahun pada masa PPKM darurat. Hari ini Juyyputri akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan daerah (perda).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan pesta ultah Juyyputri ini diduga melanggar Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang K3 (Ketertiban, Keindahan, dan Ketenteraman). Acara itu diduga melanggar Pasal 12a juncto Pasal 34.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ancaman sanksi) kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," kata Saut saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7/2021).
Puluhan Tamu Undangan Tak Bermasker
Satpol PP Kota Bekasi juga telah memanggil Juyyputri hingga event organizer dan manajemen hotel terkait pesta Juyyputri ini. Ulang tahun ke-18 Juyyputri ini rupanya mengundang 50 tamu dan fans.
Kalau tidak salah ada 50. Jadi dari manajemen hotel makanan yang dipesan itu 50 pax. Artinya, kalau pesanan 50 makanan, berarti 50 (orang)-lah," kata Kabid Penegakan Perda Satpol Kota Bekasi Saut Hutajulu saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7/2021).
Menurut Saut, kapasitas ruangan tidak menjadi masalah. Hanya, para tamu undangan tidak memakai masker saat itu.
"Persoalan yang paling utama itu tidak pakai masker dan di ruangan, padahal tidak boleh. Mungkin kalau ruangan kan bisa diperdebatkan antara kapasitas ruangan dan jumlah orang, tetapi yang paling pokok itu semua pesertanya tidak ada yang pakai masker," terang Saut.
Tidak Berizin
Saut menegaskan pesta ulang tahun Juyyputri di sebuah hotel di Kota Bekasi itu tidak mengantongi izin. Manajemen hotel juga seakan abai protokol kesehatan.
"Ini tidak ada izin dari pihak berwajib dan manajemen hotel tidak mengingatkan. Udah tahu nggak pakai masker, tapi manajemen hotel tidak melarang. Tidak ada tindakan dan oleh karena itu manajemen hotel itu kita ikutkan dalam sidang," jelas Saut.
Manajemen hotel mengklaim peserta yang hadir semuanya telah divaksinasi dan di-swab antigen. Namun pihak hotel tidak memiliki bukti.
"Katanya yang datang ke situ sudah divaksinasi. Terus mereka katanya sudah di-swab antigen. Tapi kan mana buktinya? Kalau cuma statement saja kan harus ada bukti. Ketika kita tanya apa antigennya diperiksa pas masuk, ternyata nggak," ungkap Saut.
Halaman selanjutnya, simak penjelasan manajemen Juyyputri
Simak Video: Geger Seleb TikTok Gelar Pesta Ultah di Bekasi Berujung Disidang