Satpol PP Kota Bekasi mengungkap pesta ulang tahun seleb TikTok Juyyputri di hotel di Bekasi dihadiri 50 tamu undangan. Para tamu undangan tidak ada yang memakai masker.
"Kalau tidak salah ada 50. Jadi dari manajemen hotel makanan yang dipesan itu 50 pax. Artinya kalau pesanan 50 makanan berarti 50 (orang)-lah," kata Kabid Penegakan Perda Satpol Kota Bekasi Saut Hutajulu, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/7/2021).
Menurut Saut, kapasitas ruangan tidak menjadi masalah. Hanya, para tamu undangan tidak memakai masker saat itu.
"Persoalan yang paling utama itu tidak pakai masker dan di ruangan, padahal tidak boleh. Mungkin kalau ruangan kan bisa diperdebatkan antara kapasitas ruangan dan jumlah orang, tetapi yang paling pokok itu semua pesertanya tidak ada yang pakai masker," terang Saut.
Ke-50 tamu yang datang itu adalah teman dekat dan penggemar perempuan yang bernama Julia Eka Putri itu. Saat dimintai keterangan, pihak penyelenggara beralasan semua peserta telah divaksin dan di-swab antigen dengan hasil negatif.
"Katanya yang datang ke situ sudah vaksin. Terus mereka katanya sudah di-swab antigen. Tapi kan mana buktinya? Kalau cuma statement aja kan harus ada bukti. Ketika kita tanya apa antigennya diperiksa pas masuk? Ternyata nggak," ungkap Saut.
Saut menambahkan pihaknya pun menyayangkan sikap pasif dari pihak manajemen hotel. Padahal manajemen hotel mengetahui adanya acara yang melanggar aturan protokol kesehatan tersebut.
"Ini tidak ada izin dari pihak berwajib dan manajemen hotel tidak mengingatkan. Udah tahu nggak pakai masker tapi manajemen hotel tidak melarang. Tidak ada tindakan dan oleh karena itu manajemen hotel itu kita ikutkan dalam sidang," jelas Saut.
Juyyputri dan empat orang lainnya direncanakan mengikuti sidang tindak pidana ringan atas terselenggaranya acara tersebut. Sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (29/7) sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Kecamatan Bekasi Utara.
Simak video 'Geger Seleb TikTok Gelar Pesta Ultah di Bekasi Berujung Disidang':