Sejumlah pedagang kuliner malam Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi pengibaran bendera putih. Aksi ini dilakukan karena mereka menyerah terhadap keadaan selama pemberlakuan PPKM.
Pantauan detikcom, aksi pengibaran bendera putih itu dilakukan oleh pedagang di Pajak Kedan, Kompleks MMTC, Deli Serdang, Sabtu (24/7/2021). Sejumlah pedagang awalnya mengikat bendera terbuat dari kain putih pada kayu yang telah disediakan. Lalu, mereka mengikat bendera itu di depan lapak masing-masing.
"Kami dari pedagang kuliner malam Kota Medan, kami adalah pedagang yang mulai bekerja malam hari. Saat ini kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah kepada keadaan, bukan kami melawan pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19, sama sekali tidak ada kepikiran kami," kata perwakilan forum pekerja kuliner malam Kota Medan, Andi Cristop Simanjuntak, kepada wartawan.
Andi mengatakan pihaknya taat kepada peraturan. Namun selama ini peraturan tidak memihak kepadanya.
"Kami adalah rakyat yang taat pada peraturan, tapi keadaan dan peraturan itu tidak memihak kepada kami, tidak memihak kepada para pedagang kuliner malam. Aturan dikeluarkan bahwa tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam delapan malam, dan hal-hal seperti itu membuat kami sangat sedih, karena kami cari makan hari ini untuk makan hari ini," sebut Andi.
"Tapi peraturan membuat kami tidak sanggup membayar uang sekolah, tidak sanggup membayar uang listrik, dan tidak sanggup membayar tagihan-tagihan lain, bahkan kami pun harus berutang ke sana-sini untuk kehidupan kami bisa berjalan," ujar Andi.
Selanjutnya, pedagang tak sanggup lagi:
(dnu/dnu)