Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penipuan yang mencatut Kementerian Sosial RI (Kemensos). Pelaku membuat website seolah-olah menerima pendaftaran bagi warga untuk mendapatkan bansos PPKM darurat Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Metro aya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyelidiki kasus penipuan setelah menerima laporan dari Kemensos pada 12 Juli lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial RR.
"Kemensos melaporkan adanya akun di medsos, akunya berupa pesan berantai berisi formulir pendaftaran bansos sejumlah Rp 300 ribu. Isinya adanya pesan berantai untuk bansos," jelas Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Tersangka RR ditangkap setelah polisi menyelidiki adanya broadcast tentang penerimaan bantuan sosial PPKM darurat senilai Rp 300 ribu di aplikasi WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, pelaku mengarahkan masyarakat untuk mengisi formulir terlebih dahulu pada sebuah link https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?.
Pada situs tersebut, pelaku juga membubuhkan logo Kemensos. Pendaftar diminta membagikan ke teman dan keluarga aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
"Jadi pesan itu hoax," tegas Yusri.
Lanjut Yusri, pelaku tidak hanya membuat satu website, tetapi ada beberapa yang telah dibuat untuk penipuan tersebut.
"Cukup banyak website akun-akun yang ada dan berhasil merunut ke satu tersangka inisial RR yang berhasil kita amankan," jelasnya.
Cari Untung dari Iklan
Yusri mengatakan pelaku membuat website tersebut sejak 2020. Dia mencari untung dari iklan di website-nya.
"Apa keuntungannya? Sejak November 2020 rupanya keuntungan yang diambil tiap bulan ada dia masukkan iklan. Minimal dua iklan satu website. Satu iklan itu Rp 200 juta. Jadi dari November sampai sekarang dia dapat Rp 1,5 miliar," katanya.
Simak penjelasan Kemensos di halaman selanjutnya.
(mea/fjp)