Sebuah pesan berantai beredar menyebutkan adanya warga Jakarta Barat yang mengaku 'diperas kartel kremasi' terkait jenazah COVID-19. Polisi akan turun tangan menyelidiki broadcast yang membuat resah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan menyelidikinya.
"Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Joko mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi jika mengalami pemerasan. Joko berjanji pihaknya akan menyelidiki sekecil apapun informasi warga.
"Iya, kami memerlukan informasi yang sekecil-kecilnya dan selengkapnya dari masyarakat," kata Joko.
Beredar di Medsos
Diketahui, pesan berantai ini tersebar di aplikasi WhatsApp hingga Facebook. Warga tersebut mengaku ditawari bantuan mencarikan krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh seorang petugas Dinas Pemakaman. Oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan di Karawang, Jawa Barat, dengan tarif Rp 48,8 juta. Ada pula lokasi lain dengan tarif Rp 45 juta bahkan Rp 65 juta.
Warga itu juga mengatakan ada kartel kremasi lainnya yang menawarkan jasa yang sama tapi lokasinya di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif sebesar Rp 55 juta. Di dalam pesan berantai tersebut tercantum kejadian pada 12 Juli 2021.
Warga itu pun mengeluhkan harga kremasi yang sampai puluhan juta rupiah, karena sebelumnya jenazah sang kakak dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.
Simak penelusuran Pemprov DKI Jakarta di halaman selanjutnya
(mea/mea)