Pemberlakuan 100 titik penyekatan di wilayah Jadetabek telah dimulai sejak Kamis (15/7). Memasuki hari ketiga kebijakan itu, polisi memastikan kendaraan ojek online menjadi salah satu yang diprioritaskan melewati titik penyekatan.
"Kalau ojek online kita prioritaskan karena memang di masa pandemi ini kan orang stay at home. Jadi untuk mengurus paket, makanan, dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Sambodo, ketentuan itu sebenarnya telah disampaikan kepada anggotanya yang bertugas di lapangan. Namun kondisi di titik penyekatan yang dinamis membuat beberapa sopir ojol tidak bisa melewati titik penyekatan tersebut.
"Kita sudah sampaikan kepada semua anggota saya dari kemarin sebetulnya. Tapi kita, saya tekankan lagi hari ini, untuk ojek online untuk kita prioritaskan untuk melewati titik-titik penyekatan," katanya.
"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP-nya, kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya, kita persilakan," tambahnya.
Sebanyak 100 titik penyekatan yang diterapkan sejak Kamis (15/7) kemarin diketahui memiliki kewajiban skema waktu penjagaan. Mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, petugas akan mengizinkan kendaraan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk melintas.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Pemprov DKI Siapkan STRP Khusus Ojol, Simak Cara Dapatnya
(ygs/idh)