Polisi: Ojol Diprioritaskan Lewati 100 Titik Penyekatan DKI

Polisi: Ojol Diprioritaskan Lewati 100 Titik Penyekatan DKI

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 12:30 WIB
Penyekatan di Jl Mampang Prapatan Raya, jelang underpass arah Jl HR Rasuna Said, 17 Juli 2021. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Penyekatan di Jl Mampang Prapatan Raya, jelang underpass arah Jl HR Rasuna Said, 17 Juli 2021. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Pemberlakuan 100 titik penyekatan di wilayah Jadetabek telah dimulai sejak Kamis (15/7). Memasuki hari ketiga kebijakan itu, polisi memastikan kendaraan ojek online menjadi salah satu yang diprioritaskan melewati titik penyekatan.

"Kalau ojek online kita prioritaskan karena memang di masa pandemi ini kan orang stay at home. Jadi untuk mengurus paket, makanan, dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Sambodo, ketentuan itu sebenarnya telah disampaikan kepada anggotanya yang bertugas di lapangan. Namun kondisi di titik penyekatan yang dinamis membuat beberapa sopir ojol tidak bisa melewati titik penyekatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sampaikan kepada semua anggota saya dari kemarin sebetulnya. Tapi kita, saya tekankan lagi hari ini, untuk ojek online untuk kita prioritaskan untuk melewati titik-titik penyekatan," katanya.

"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP-nya, kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya, kita persilakan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 100 titik penyekatan yang diterapkan sejak Kamis (15/7) kemarin diketahui memiliki kewajiban skema waktu penjagaan. Mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, petugas akan mengizinkan kendaraan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk melintas.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pemprov DKI Siapkan STRP Khusus Ojol, Simak Cara Dapatnya

[Gambas:Video 20detik]



Mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, hanya kendaraan nakes, logistik, hingga kendaraan yang bersifat darurat yang diperkenankan melewati titik penyekatan. Sambodo menekankan para driver ojol nantinya bisa melewati titik penyekatan tersebut di jam berapa saja.

"Jam berapa saja bisa, yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang, dan sebagainya. Tunjukkan saja, gitu," jelas Sambodo.

Antisipasi Ojol Gadungan

Meski memberikan prioritas kepada sopir ojol untuk melintas di titik penyekatan, polisi juga telah melakukan antisipasi kepada warga yang menggunakan atribut ojol agar bisa melewati titik penyekatan.

Untuk itu, Sambodo berharap ada pengawasan internal dari pihak aplikator untuk menertibkan atribut mereka. Polisi pun mengimbau aplikator tidak menjual atribut ojol secara bebas.

"Kami minta kerja sama aplikator untuk menertibkan juga atribut-atribut mereka. Kalau bisa, jangan dijual bebas. Jadi hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu. Karena, kalau tidak, kan kita nggak mungkin ribuan itu kita ngecek satu per satu, gitu," pungkas Sambodo.

Halaman 2 dari 2
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads