Polisi membongkar gudang obat milik distributor PT ASA di Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat. Di sana polisi menemukan indikasi penimbunan Azithromycin yang digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien COVID-19.
Gudang tersebut digerebek pada Senin (12/7) lalu. Dari gudang yang berlokasi di Jl Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat, polisi mengamankan 730 boks Azithromycin yang masing-masing boks berisi 20 butir tablet.
Selain Azithromycin, polisi menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.
"Kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Indikasi Penimbunan
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait penimbunan obat ini. Salah satunya apoteker yang mengungkap adanya perintah dari pemilik untuk tidak menjual Azithromycin untuk sementara waktu.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500 mg--ada percakapan dari pemilik PT ya--itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.
Sejumlah konsumen juga diinformasikan bahwa tidak ada obat di gudang tersebut.
"Kemudian ada salah satu juga permintaan dari salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Artinya bahwa obat itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan bahwa belum ada," jelasnya.
Halaman selanjutnya, pemilik menimbun obat agar bisa menjual dengan harga yang tinggi
Lihat juga Video: Polisi Tangkap 3 Kelompok Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid-19
(mei/mei)