Polisi Undang Ahli Kemenkes-BPOM Terkait Penimbunan 'Obat COVID' di Jakbar

Polisi Undang Ahli Kemenkes-BPOM Terkait Penimbunan 'Obat COVID' di Jakbar

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 12:29 WIB
Polisi gerebek gudang penimbun obat azithromycin di Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Polisi menggerebek gudang penimbun obat Azithromycin di Jakarta Barat (Foto: dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki penimbunan 'obat Corona' Azithromycin 500 mg di gudang PT ASA di Kalideres. Polisi akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag, dan ahli dari BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (13/7/2021).

Polisi juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan, terutama terkait urgensi pendistribusian Azithromycin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgensi pendistribusian obat tersebut," kata Joko.

5 Saksi Diperiksa

Saat ini polisi telah meminta keterangan kepada lima orang saksi. Salah satunya konsumen yang memesan obat Azithromycin ke PT ASA.

ADVERTISEMENT

"Sudah lima saksi yang diundang, yang diperiksa hari ini satu orang customer tadi," ucap Joko.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa direktur hingga apoteker PT ASA. Tiga orang yang telah diperiksa adalah YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.

Gudang PT ASA digerebek polisi pada Senin (12/7). PT ASA, yang merupakan distributor obat-obatan, diduga menimbun Azithromycin 500 mg.

Polisi menduga PT ASA sengaja menimbun obat agar bisa menjual Azithromycin dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads