Bareskrim Polri menahan dr Lois Owien yang tersandung kasus dugaan hoax tentang COVID-19. Polisi belum berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap dr Lois.
"Belum ada rencana," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Agus menjelaskan penyidik sudah tahu apa-apa saja yang harus dikerjakan dalam melengkapi berkas perkara dugaan hoax itu. Adapun pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah dr Lois dalam kondisi waras atau tidak dalam menyebarkan hoax COVID-19 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti lihat penyidik nanti agendanya apa. Penyidik tahu yang harus dikerjakan untuk melengkapi berkas perkaranya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, dr Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan dr Lois yang tersandung kasus dugaan hoax tentang COVID-19. dr Lois dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim malam ini.
"Laporan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/7).
Simak video 'Penampakan Dokter Lois Owien Usai Diperiksa di Polda Metro':
Awal mula kasus dr Lois ada di halaman selanjutnya:
Kasus ini bermula ketika Hotman Paris mengundang dokter Lois sebagai bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, yang disiarkan pada 8 Juli 2021. Hotman pun tanpa basa-basi mempertanyakan alasan dr Lois tidak percaya Corona. Selama acara tersebut, beberapa kali Hotman mendebat dan memotong pembicaraan dari Lois.
"Kalau tidak percaya, itu bayar (meninggal) sudah 50.000 kenapa gitu? Yang sudah dikubur. Ibu sebagai dokter, itu kenapa?" tanya Hotman kepada Lois.
Lois berargumen kasus meninggal ada di rumah sakit (RS). Meninggalnya pasien bukan murni karena virus Corona, melainkan karena interaksi obat yang diterima oleh pasien virus Corona.
"Interaksi antarobat. Interaksi antarobat. Jadi gini, makanya, kenapa katanya virus ini kalau menginfeksi pada orang komorbid akan parah...," kata Lois.
"Jadi gara-gara obat yang dicampur-campur jadi mati gitu?" Hotman bertanya balik.
"Pak, kalau misal buka data di rumah sakit, itu pemberian obat itu lebih dari 6 macam," ucapnya.
Setelah itu, Lois menyinggung soal 'mitochondria dysfunction' yang membuat kerusakan sel yang dipicu kekurangan oksigen. Belum selesai Lois menjelaskan, Hotman memotong dan menyebut bahwa kekurangan oksigen itu akibat virus Corona yang menyebabkan gangguan pernapasan.
Setelah itu, Lois menyebut bahwa ada kondisi aneh sebelum program vaksinasi pemerintah Indonesia diberlakukan. Menurutnya, tiba-tiba angka kasus di Indonesia dan beberapa negara lain menurun.
"Kita buka grafik dunia di tanggal 10 Januari. Itu beberapa hari menjelang jadwal vaksinasi Indonesia. 10 Januari Corona di lima negara penurunan grafik infeksi yang sama dengan kita. Saya tanya ke Bapak lagi, apakah virus itu bisa janjian setiap negara di tanggal yang sama dia turun grafiknya itu bersamaan?" katanya.
"Menurut Ibu penyebabnya apa kalau gitu?" Tanya Hotman.
Lois menyebut bahwa dia meragukan alat tes PCR. Menurutnya, hasil tes dari alat PCR bisa direkayasa.
"Karena saya tahu dengan teknik diusap, swab ini kan berarti kan mengusap, ini berarti sel mukosa dengan teknik mengusap ini tidak akan mungkin ketemu virus karena alat yang sama PCR ini ada satu alat yang konsepnya sama dan itu hanya ada di California."
"Hasil hari ini bisa berubah dalam hitungan menit. Ini si dokter-dokter sudah banyak yang buktikan misalnya gini, cek sebentar kemudian beberapa saat kemudian itu akan berubah negatif," katanya.