Polisi menemukan masih banyaknya pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal di masa PPKM darurat ini. Padahal pekerjaan di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Hal ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil Imran memerintahkan jajarannya melakukan patroli dan sidak ke perusahaan-perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang nekat masih menerapkan WFO selama PPKM darurat.
"Kita akan mengoptimalkan PPKM darurat, khususnya di gedung perkantoran. Bagaimana kita ketahui, laju penyebaran COVID-19 di Jakarta semakin hari semakin tinggi. Mari kita sisir gedung perkantoran pencakar langit seperti yang ada di depan ini," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Mengacu data observasi di lapangan, Fadil menyebutkan banyak pekerja non-esensial dan non-kritikal yang dipaksa perusahaan tetap bekerja selama PPKM darurat ini.
"Hasil observasi di lapangan, interview di jalan, masih banyak masyarakat yang bekerja karena disuruh-diperintah oleh atasan atau majikan. Pengetatan tidak boleh hanya di basis komunitas, tidak boleh hanya di RT dan RW. Tidak boleh hanya di jalan. Hal ini semua akan jadi sia-sia jika atasan tetap menyuruh kerja," terang Fadil.
Bos Perusahaan Bandel Bakal Disikat
Pada Rabu (7/7) kemarin, Fadil Imran memimpin apel besar Satgas Gakkum Penindakan PPKM Darurat. Fadil Imran menurunkan tim reserse untuk melakukan penegakan hukum ke perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih menerapkan WFO.
Fadil menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang tidak berpihak pada kemanusiaan.
"Kita sikat majikan yang tidak berpihak kepada keselamatan dan kemanusiaan," kata Fadil.
Fadil menekankan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, tetapi dengan cara ramah dan humanis.
Fadil Imran tak ingin Jakarta dan COVID jadi kisah sedih yang tak berujung, simak di halaman selanjutnya
Lihat Video: Mobilitas Warga Jabodetabek Turun Selama PPKM Darurat
(mei/mei)