Round-Up

Ketok Harga Ivermectin Bikin Pedagang Pasar Pramuka Dicokok

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 22:00 WIB
Jakarta -

Seorang pedagang obat di Pasar Pramuka 'menggetok' harga obat Ivermectin sampai 6 kali lipat. Polisi pun menangkap pedagang tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan diketahui melakukan standardisasi harga bagi obat Ivermectin. Kemenkes menetapkan harga Ivermectin sebesar Rp 75 ribu per kotak.

"Ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475 ribu per satu kotak. Jadi naik dari Rp 75 ribu. Bahkan di media online ada kenaikan di atas itu, sekitar Rp 700 ribu pun ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (6/7/2021).

Temuan mark up harga tersebut terjadi di salah satu toko obat berinisial SJ di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pemilik toko berinisial R diamankan polisi pada Senin (5/7) sekitar pukul 16.00 WIB di tokonya. Selain itu, bukti kuitansi pembelian disita.

"Kemudian kita amankan si pemilik tokonya inisialnya adalah R. Sekarang ini masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 4 Juli kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di daerah Pasar Pramuka, Matraman, Jaktim," tuturnya.

Permainan harga obat Ivermectin tersebut ditengarai dilakukan pelaku setelah melihat adanya kepanikan warga masyarakat terhadap pandemi virus Corona saat ini. Padahal pemerintah lewat Kemenkes telah mengatur harga penjualan obat ivermectin.

"Kalau sampai retailer itu biasanya ada kenaikan harga yang sudah ditentukan. Ini karena kelangkaan obat ini, juga oleh panic buying yang disebabkan masyarakat juga sendiri, banyak yang langsung memesan," terang Yusri.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork