Penjual Ivermectin Rp 475 Ribu di Pasar Pramuka Dijerat Pasal Berlapis!

Penjual Ivermectin Rp 475 Ribu di Pasar Pramuka Dijerat Pasal Berlapis!

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 14:57 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal penjual ivermectin harga 6 kali lipat.
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal penjual Ivermectin harga 6 kali lipat. (Foto: Screenshot)
Jakarta -

Polisi telah mengamankan pemilik toko obat berinisial R di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, usai menjual harga obat Ivermectin 6 kali lipat dari harga normal. Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis.

"Kesemua ini akan kita jerat UU Kesehatan, UU Nomor 36 Tahun 2009 di Pasal 198. Kemudian melapis UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Termasuk KUHP ini akan kita dalami semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

R ditangkap polisi pada Senin (5/7) di toko obat miliknya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Sejumlah alat bukti berupa obat Ivermectin dan kuitansi penjualan disita polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga obat Ivermectin sendiri diketahui telah diatur penjualannya oleh Kementerian Kesehatan. Per kotak obat itu, masyarakat bisa membelinya seharga Rp 75 ribu.

Namun, dalam penjualan yang dilakukan tersangka R, pelaku menjual obat tersebut 6 kali lipat lebih mahal dari harga normal.

ADVERTISEMENT

"Ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475 ribu per satu kotak, naik dari Rp 75 ribu," kata Yusri.

Selain menemukan pemilik toko obat yang menjual harga obat Ivermectin lebih mahal dari harga normal, polisi menelusuri praktik serupa terjadi di media sosial. Beberapa akun yang diduga melakukan tindakan tersebut tengah didalami penyidik.

"Kami tindak tegas pada spekulan-spekulan yang coba bermain dengan menimbun atau menaikkan harga, termasuk melalui media online. Kita akan selidiki terus, kami akan kejar semuanya. Makanya tolong berhenti kasihan masyarakat banyak yang membutuhkan obat-obat ini," ujar Yusri.

Simak video 'Timbun dan Permainkan Harga 'Obat' Corona, Apa Sanksinya?':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads