PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Apa Dampaknya?

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 06:24 WIB
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono)
Jakarta -

Penerapan PPKM darurat dinilai bisa berdampak positif pada lonjakan COVID-19 yang tengah terjadi di Indonesia. Namun demikian ternyata kebijakan PPKM darurat ini bisa memberikan dampak sosial bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi. Dia awalnya menyebut PPKM darurat jelas bisa membawa dampak positif bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Jika ada disiplin yang ketat, betul diterapkan ketat, seperti China, Jepang, Korea yang disiplinnya itnggi, ini akan berdampak positif, ini kebijakan ini yang memang ditunggu-tunggu dari dulu," kata Sigit saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Namun demikian, Sigit mengingatkan ada efek samping atau dampak sosial yang bisa ditimbulkan kepada masyarakat. Dia menyebut yang paling terdampak adalah masyarakat lapisan bawah.

"Dampak sangat besar buat masyarakat, sepertinya pemerintah memang maju mundur memberlakukan lockdown, untuk memberlakukan, istilah kita kan PPKM darurat, tapi PPKM darurat itu kan hanya objek-objek yang sangat vital yang boleh beroperasi, sebenarnya nggak beda jauh denan lockdown. Dampak utama ini khususnya masyarakat lapisan bawah kesulitan dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan," ucap Sigit.

Sigit menjabarkan dua klasifikasi masyarakat di lapisan bawah yang bakal terdampak PPKM darurat ini yakni salah satunya pekerja sub-sistem. Menurutnya masyarakat hidup sub-sistem yang memiliki pendapatan habis setiap harinya ini jumlahnya semakin besar di Indonesia sejak pandemi Corona.

"Jadi masyarakat lapisan bawah selama ini hidup sub-sistem, artinya apa yang diperolah hari ini, dikonsumsi hari ini habis, jadi kalau dapat 20 ribu habis, nah jadi besok kerja dulu baru bisa makan," jelasnya.

"Masyarakat yang sub-sistem, yang berada di bawah garis keimiskinan dengan adanya pandemi jumlahnya semakin besar, kalau dulu hanya sekitar 9 persen dari pendduk Indonesia sebeulm pandemi, sekarang ini bisa 2 x lipat, bahkan saya perkirakan bisa 3 kali lipat atau 25-27 persen penduduk kita betul-betul di bawah garis kemiskinan, dengan adanya pembatasan maka mereka betul-betul terancam tidak memiliki sumber pendapatan ini yang kita khawatirkan," lanjutnya.

Lebih lanjut kelompok masyarakat kedua yang bakal terdampak adalah yang tidak memiliki pendapatan tetap. "Kelompok kedua yang bakal terpukul adalah mereka yang selama ini menerima pendapatan tidak tetap, karena dengan adanya ini, peneirma pendapatan tidak tetap itu, mereka yang punya pekerjaan tapi mereka tidak punya kepastian pendapatan, angkanya (jumlahnya) tidak begitu tinggi sekitar 3-5 persen, tapi mereka juga terpukul dari kebijakan PPKM ini," tuturnya.

Tak hanya itu, Sigit juga memperingatkan pihak kepolisian harus bekerja keras lantaran tingkat kriminalitas dipastikan bakal meningkat setelah PPKM darurat ini. Untuk menghindari itu, Sigit menyarankan agar bantuan disalurkan kepada masyarakat.

"Tentu ini yang polisi dan ini semua akan kerja keras, karena potensi kriminalitas akan muncul dari kelompok seperti ini. Jadi waktunya akan lama, ini 2 minggu, 2 minggu ini durasi panjang, sehingga pemerintah, pemerintah daerah, juga sebenarnya dituntut untuk mensuplai kebutuhan pokok bagi kelompok ini, selama ini sistem belum muncul dari sistem bantuan sosial, selama ini belum bagus karena setiap kementerian datanya berbeda-beda, kemensos berbeda, pemda berbeda dst," ungkapnya.

Tonton video 'Ini Daftar 63 Titik Pengawasan Mobilitas Polda Metro di Masa PPKM Darurat':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork