Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Polemik TWK

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 10:54 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM. Ghufron mewakili pimpinan KPK akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan alih status pegawai menjadi ASN.

Pantauan detikcom, Ghufron tiba di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) pukul 10.29 WIB. Ghufron mengenakan baju batik cokelat dan langsung masuk ke dalam gedung Komnas HAM.

"Nanti ya, setelah ini," kata Ghufron kepada wartawan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis KPK, disebutkan Ghufron akan memberi mengklarifikasi proses TWK dan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Ghufron hendak menjelaskan keputusan dalam proses TWK dan alih golongan menjadi ASN ini ditetapkan seluruh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Disebutkan juga, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan kepada pimpinan dan Sekjen KPK. Panggilan ini merupakan yang kedua berkaitan dengan aduan soal dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK.

"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," ucap komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6).

Panggilan kedua itu diagendakan pada Selasa, 15 Juni. Namun KPK mengirim Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK untuk meminta klarifikasi secara langsung soal dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sehari sebelumnya.

Pimpinan KPK menjanjikan akan datang ke Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021. Sikap pimpinan KPK itu disampaikan langsung Komnas HAM setelah mengirimkan Kabiro Hukum KPK untuk meminta klarifikasi.

"Sore kemarin, teman-teman kolega kami dari KPK, pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami," ucap Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/6).




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork