Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok

Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 11:33 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024 Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Nadiem Makarim (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim besok. Pengacara Nadiem mengonfirmasi bahwa kliennya itu akan memenuhi panggilan KPK.

"Bismillah hadir (Nadiem) saya mendampingi," kata kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Nadiem dipanggil KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud. Nadiem dijadwalkan hadir pukul 9 pagi besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok jam 9 pagi," sebutnya.

Informasi mengenai pemanggilan Nadiem sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, jubir KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahw penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik. Sejauh ini tidak ada kendala dalam permintaan klarifikasi kepada pihak yang dipanggil.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi, Selasa (5/8).

KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.

"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

Simak juga Video: Diperiksa 11 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ungkap Hal yang Didalami

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads