Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding KPK memberikan info hoax terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. KPK menepis tudingan tersebut, karena KPK mengaku hanya menerima satu data informasi terkait hasil TWK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemohon meminta kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) KPK sebanyak delapan data informasi. Saat itu KPK hanya menerima salah satunya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setidaknya terdapat sekitar delapan poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui PPID KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu di antaranya adalah mengenai hasil TWK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN pada tanggal 27 April 2021 hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon," sambungnya.
Ali menyebut hasil TWK yang diterima BKN saat itu hanyalah data kolektif, sementara para pemohon meminta data pribadi masing-masing.
"Data hasil TWK yang diterima KPK itu pun merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon," kata Ali.
"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," tambahhya.
Lebih lanjut Ali mengimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk memahami substansinya terlebih dahulu. Hal itu guna menghindari kesalahpahaman dari masyarakat atas tudingan yang dilontarkan.
"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," katanya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya, ICW menuding KPK memberikan informasi bohong alias hoax terkait hasil TWK pegawai KPK. ICW mewanti-wanti agar KPK tak bikin hoax.
"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoax terkait dengan hasil TWK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (16/6).
Kurnia menyebut telah ada pemberitaan di laman resmi KemenPAN-RB terkait penyerahan hasil TWK dari BKN ke KPK. Menurutnya, aneh apabila KPK harus berkoordinasi ke pihak lain terkait hasil TWK.
"Betapa tidak, berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website KemenPAN-RB, disebutkan bahwa tanggal 27 April 2021 Kepala BKN telah menyerahkan hasil TWK kepada pimpinan KPK," ujar Kurnia.