Tentang Tanda Tanya Kematian Wabup Sangihe Penolak Izin Tambang

Round-Up

Tentang Tanda Tanya Kematian Wabup Sangihe Penolak Izin Tambang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 22:32 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong
Helmut Hontong (Dok. Pemkab Sangihe)

Petisi itu dibuat oleh Save Sangihe Island (SSI), yang terdiri dari Badan Adat Sangihe, Yayasan Suara Nurani Minaesa, Walhi Sulut, YLBHI-LBH Manado, KNTI-Sangihe, Perkumpulan Sampiri Sangihe, Burung Indonesia, Forwas, FPMS, Kopitu Sangihe, AMAN Sangihe, IMM-Sulut, GAMKI Sangihe, Pemuda GMPU, Komunitas Seni Visual Secret, GP Ansor Sangihe, LMND Sulut, Gapoktan Organic Sangihe, AMPS, Kesatuan Pemuda Pegiat Budaya Sangihe, Kesatuan Kapitalaung (Kepala Desa) Menolak Tambang Sangihe, MPA Anemon, KPA Mangasa Ngalipaeng, KPA Spink, Sangihe Drivers Club, dan Sanggar Seriwang Sangihe.

SSI memohon kepada Jokowi agar IUP dari perusahaan tambang di Pulau Sangihe bisa dicabut. Mereka mengenang Jokowi yang pernah datang ke salah satu pulau terluar Indonesia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi tentu tahu kondisi kami karena sudah pernah datang menginjakkan kaki di Kepulauan Sangihe. Sehingga kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Ijin Usaha Pertambangan Produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan ijin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," demikian isi petisi tersebut.

Selain kepada Jokowi, petisi itu ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

ADVERTISEMENT

Dalam petisi itu, disebutkan telah keluar IUP tambang SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42 ribu hektare. SSI menyebut luas konsesi tersebut mencapai setengah dari luar Pulau Sangihe.

"Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 km persegi dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau kami hanya berukuran 736 km persegi. Namun entah apa yang ada di benak para pejabat itu sehingga memberi izin kepada perusahaan asing untuk membongkar daratan pulau ini," katanya.

Mereka khawatir tambang akan membuat lahan pertanian warga hilang. Tambang juga merusak hutan sehingga membuat satwa dan dan tanaman endemik terancam punah.

SSI menyatakan hutan menjadi penopang hidup masyarakat, menjadi hulu dari seluruh sungai yang mengalir di setiap kampung. Keberadaan tambang membuat masyarakat takut mata air terputus dan tercemar.

"Belum lagi, jika tambang yang hendak beroperasi hingga 2054, maka limbah beracunnya, kalau di darat akan masuk ke mata air dan sumur-sumur kami. Jika ke laut, akan mencemari bakau dan karang tempat ikan-ikan kami bertelur dan mencari makan. Lalu kami pun akan memakan ikan yang mengandung racun itu. Ini artinya kami hendak dibunuh perlahan-lahan," ujarnya.

SSI mengatakan di dasar laut Sangihe terdapat dua gunung api aktif dan satu gunung aktif lain di daratan. Kondisi ini menyebabkan lempeng tektonik bagian kerak dan mantel atas bumi sering aktif, bahkan pernah tercatat terjadinya tsunami akibat aktivitas gunung berapi tersebut.

SSI mengatakan meski ada risiko bencana, masyarakat mampu mengambil hikmah menerimanya sebagai bagian kekayaan negeri dengan latar budaya bahari yang kuat. Mereka juga bangga menjadi penjaga garis depan wilayah NKRI di ujung Sulut.

Namun keberadaan tambang membuat mereka khawatir soal pemicu bencana alam. Keberadaan tambang juga bisa membuat ekosistem laut rusak. Masyarakat Sangihe sebagian juga bekerja menjadi nelayan.

"Sistem pertambangan terbuka yang akan digunakan nantinya akan mempengaruhi struktur geologi tanah kami. Getaran dan benturan akibat pengeboran atau pemboman akan mempengaruhi lempengan tektonik di bawah pulau kami, dan tentu kami tidak mau peradaban kami hilang karena bencana," ungkapnya.



Simak Video "Ramainya Warga Sambut Jenazah Wabup Sangihe Helmut"
[Gambas:Video 20detik]

(knv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads