Lika-liku Sinetron Suara Hati Istri Zahra Jadi Kontroversi hingga Disetop

Terpopuler Sepekan

Lika-liku Sinetron Suara Hati Istri Zahra Jadi Kontroversi hingga Disetop

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 06 Jun 2021 12:33 WIB
Jakarta -

Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' mendapatkan kecaman dari berbagai pihak karena salah satu pemerannya masih berusia 15 tahun dan memerankan istri ketiga. Sinetron ini pun mendapat kecaman dari sejumlah pihak hingga artis yang memerankan istri ketiga itu berujung diganti, dan sinetron itu dihentikan sementara penayangannya.

Awalnya hal ini banyak diprotes oleh netizen. Sejumlah pihak pun melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Twitter @KPI_Pusat pun ramai diserbu netizen. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lalu menindaklanjuti aduan netizen.

"Saya teruskan ke tim pengaduan agar bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tayangan," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (2/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ulasan kontroversi sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang juga mendapat atensi menteri:


Pemeran Usia 15 Tahun Diganti

Awalnya, KPI menyatakan Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

ADVERTISEMENT

"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang pada sinetron tersebut," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," tutur Mulyo.

Adakah Sanksi?

KPI angkat bicara mengenai sanksi. Menurut Mulyo, harus ada rapat pleno dulu untuk menetapkan sanksi.

"Kalau soal sanksi, kan kami harus mempelajari materi tayang, terutama itu. Kedua, kami juga harus memutuskan soal sanksi dan tidaknya itu dalam rapat pleno, dan kami harus bisa menetapkan bahwa pelanggaran itu ada di dalam pasal P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran)," ujar Mulyo Hadi Purnomo.

Mulyo menyebut ada sejumlah potensi pelanggaran. Nantinya, potensi-potensi pelanggaran itu akan dibahas di rapat pleno.

"(Potensi pelanggaran) persoalan pemanfaatan talent usia 15 yang memerankan seorang istri dengan adegan-adegan yang tampaknya belum sepatutnya, seolah yang mengarahkan pada persoalan seperti yang diungkapkan para netizen. Kedua persoalan poligami kan juga jadi sorotan, sebetulnya yang disampaikan netizen itu yang menjadi perhatian kami," jelas Mulyo.


Indosiar Buka Suara soal Pemeran

Indosiar angkat bicara terkait sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang ramai diperbincangkan. Indosiar menerima usulan KPI untuk mengganti Lea Ciarachel, artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

"Indosiar menerima dan mengapresiasi semua masukan dan menindaklanjutinya dengan segera mengganti pemeran Zahra tersebut dalam tiga episode mendatang," ujar Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Harsiwi juga menjelaskan sosok Zahra di sinetron 'Suara Hati Istri'. Sosok tersebut dinarasikan berusia 19 tahun.

"Sosok Zahra merupakan seorang gadis berusia 19 tahun yang baru saja lulus SMA dan menjelang melanjutkan studinya ke jenjang universitas jurusan kedokteran," jelasnya.

Karena adanya berbagai teguran dari netizen hingga KPI, pihak Indosiar akan mengingatkan rumah produksi (production house) agar hanya melibatkan artis berusia dewasa.

"Hal ini akan menjadi acuan bagi Indosiar untuk senantiasa mengingatkan rumah produksi agar hanya melibatkan pemeran berusia 18 tahun ke atas untuk peran yang sudah menikah," imbuh Harsiwi.

"Indosiar sudah menyampaikan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia," lanjutnya.


Polemik Sinetron Zahra, KPAI Minta Penyiaran Perhatikan Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan rapat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons sinetron 'Suara Hari Istri' yang diperankan oleh anak-anak. Hasil rapat itu menekankan agar lembaga penyiaran lebih memperhatikan hak dan kepentingan anak.

Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah pihak terkait berlangsung pada Kamis (3/6/2021). Rapat yang dilaksanakan secara virtual itu juga dihadiri Lembaga Sensor Film, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kantor Staf Presiden.

"Dalam rapat koordinasi dimaksud, menghasilkan 8 poin penting bahwa semua peserta sepakat, satu meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran," kata Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (3/6/2021).

Susanto juga menekankan kepada lembaga penyiaran untuk memperhatikan hak anak. Dia mengatakan konten harus disesuaikan dengan usia anak.

"Memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam pengembangan bakat dan minat, sebagai pekerja seni termasuk memperhatikan peran dan adegan yang dilakukan oleh anak harus sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya," kata dia.

"Memastikan perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi, dan penayangan. Mengintegrasikan perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan iklan film," lanjutnya.

Susanto juga meminta adanya edukasi kepada lembaga penyiaran mengenai perlindungan anak. Dia meminta KPI bertindak lebih tegas mengenai konten anak di lembaga penyiaran.

"Memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.


KPI Minta 'Suara Hati Istri: Zahra' Ubah Cerita, Tak Promosi Nikah Dini

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang diperankan oleh artis berusia 15 tahun. KPI mengaku telah meminta Indosiar mengubah alur cerita sinetron yang dinilai mempromosikan pernikahan dini itu.

"Sudah dilakukan koordinasi agar alur ceritanya tidak mengarah pada promosi pernikahan dini dan meminta agar pemeran perempuan di bawah umur diganti dalam sinetron tersebut. Indosiar juga sudah merespons baik permintaan kami," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).


KPI: Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' Dihentikan Sementara

Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tengah ramai diperbincangkan publik karena salah satu artisnya, Lea Ciarachel, yang berperan sebagai istri ketiga, masih berusia 15 tahun. Kini sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan sementara penayangannya.

"Iya berhenti untuk beberapa hari. Mereka (Indosiar) melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan produksi yang nuansanya berbeda dari apa yang sudah ditayangkan oleh Indosiar," ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (5/6/2021).

Mulyo tidak mengetahui persis sampai kapan pihak Indosiar menghentikan sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Penghentian sinetron tersebut bertujuan agar Indosiar mampu mengevaluasi alur cerita agar tidak lagi memunculkan kesan-kesan yang selama ini ditangkap oleh publik.

"Kami yang meminta untuk menghentikan karena ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang kemudian mereka bisa memahami," jelas Mulyo.

Mulyo menambahkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan penayangannya karena persoalan artis di bawah umur sehingga pihak Indosiar melakukan penggantian talent. Namun KPI tidak ingin penggantian ini terburu-buru.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra tayang setiap hari pukul 18.00 WIB. "Kami tidak ingin penggantian itu dilakukan secara cepat-cepat sehingga mereka pada penyataan yang diinginkan KPI adalah evaluasi jalan ceritanya," kata Mulyo.

"Kami minta coba off, evaluasi dulu, sehingga mereka bisa menyiapkan lebih matang dan tidak jadi polemik di masyarakat," lanjutnya.

Menteri Bintang soal Sinetron Zahra Disetop Sementara: Upaya Lindungi Anak


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Bintang meminta orang tua (ortu) mempelajari betul skenario yang diperankan anak sebelum tanda tangan kontrak.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Menteri Bintang dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Bintang berharap kasus sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak.

Bintang menegaskan setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi sepatutnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orang tua yang benar.

"Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak, mendasari semua upaya perlindungan anak," tegas Bintang.

Menteri Bintang juga mengingatkan agar mulai proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Bintang menilai orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.

"Saya meminta orang tua, sebelum menandatangani kontrak, untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads