Tanggal 18 Agustus 2025 telah resmi ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah Indonesia. Keputusan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 1 Agustus 2025 dan telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 3 Menteri terbaru Nomor: 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 yang mengatur terkait perubahan tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Cuti Bersama Peringatan HUT ke-80 RI
Dalam SKB 3 Menteri terbaru, ditetapkan satu tambahan tanggal merah pada Senin, 18 Agustus 2025. Tanggal merah ini adalah sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, bukan libur nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan cuti bersama ini sebagai bentuk tambahan libur. Hal ini mengingat hari libur nasional peringatan HUT ke-80 RI jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025 yang juga merupakan libur akhir pekan.
Sebagai Bentuk Hadiah Bagi Masyarakat
Penetapan libur 18 Agustus 2025 ini juga sebagai bentuk hadiah dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah turut mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan libur ini untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan.
"Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," tulis keterangan yang dilansir Kemensetneg.
Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan
Pada saat libur 18 Agustus 2025, masyarakat turut diimbau untuk mengadakan berbagai macam kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUt ke-80 RI. Harapannya agar mampu mendorong semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan Peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tulis Kemensetneg.
Lihat juga Video 'Fix! 18 Agustus Libur Cuti Bersama':
(wia/imk)