Ketentuan Jalur Khusus Road Bike
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang diputuskan menjadi lintasan permanen road bike. Namun, ini hanya berlaku pada weekend dengan batas operasi yang sudah ditentukan.
"Jadi yang di Kokas sampai ke Karet KH Mansyur jam 05.00-08.00 pagi khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza di kantonya, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui hal itu. Nantinya penetapan penggunaan JLNT untuk pesepeda road bike ini akan disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Iya ini sudah dibahas, tinggal nunggu Kepgubnya," tegas Riza.
Demi Keamanan
Riza mengatakan pengaturan bagi road bike diperlukan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Justru itu, karena membahayakan perlu ada pengaturan. Itu kan menghindari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari karena bersepeda dengan road bike itu kan kecepatan tinggi," jelas elite Partai Gerindra tersebut.
Dengan diresmikannya JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur permanen, para road biker nantinya diharapkan mengikuti regulasi yang ada.
"Berarti kita harus perhatikan regulasinya, keamanannya, waktunya semuanya kita harus atur supaya kegiatan road bike dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan aman," lanjut Riza.
Boleh Lintasi Sudirman-Thamrin saat Weekend
Selain jalur khusus permanen di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, road bike juga diperbolehkan melintas di Sudirman-Thamrin saat weekdays dengan pengaturan jam.
"Untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00-06.30 WIB, untuk road bike Sudirman-Thamrin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Road Bike Tak Boleh Kuasai Jalan
Riza menegaskan, di luar pukul 05.00-06.30 WIB, road bike harus melintas di jalur sepeda permanen. Nantinya lintasan untuk road bike akan diatur.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Jelas ya," tegas Riza.
Riza menegaskan, dengan adanya kelonggaran tersebut bukan berarti road bike boleh menguasai 100 persen ruas jalan Sudirman-Thamrin.
"Ini nanti, jalur itu diatur, bukan berarti 100 persen dikuasai oleh road bike. Jadi bukan jalan itu 100 persen untuk road bike. Nanti kan diatur lintasannya," tuturnya.
Simak Video "Siap-siap! Jika Jalur Khusus Beroperasi, Road Biker Nakal Bakal Ditilang"
[Gambas:Video 20detik]
(ygs/mea)