Road bike kini diperbolehkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja. Namun, road bike hanya melintas di Jalan Sudirman-Thamrin di luar jalur sepeda permanen pada jam tertentu.
"Untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00-06.30 WIB, untuk road bike Sudirman-Thamrin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Riza menegaskan, di luar pukul 05.00-06.30 WIB, road bike harus melintas di jalur sepeda permanen. Nantinya lintasan untuk road bike akan diatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Jelas ya," tegas Riza.
"Ini nanti, jalur itu diatur, bukan berarti 100 persen dikuasai oleh road bike. Jadi bukan jalan itu 100 persen untuk road bike. Nanti kan diatur lintasannya," sambungnya.
Selain itu, Riza memaparkan alasan road bike boleh melintasi Jalan Sudirman-Thamrin di hari Senin-Jumat. Riza menyebut setiap pengguna jalan harus diberi kesempatan dalam menikmati jalan tersebut.
"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya, seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," jelas Riza.
"Tugas pemerintah mengatur. Tugas kami mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama. Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non-road bike, sepeda motor, kemudian angkot, sampai bus dan truk," lanjutnya.
Kemudian, pada saat hari Sabtu dan Minggu di jalur sepeda Sudirman-Thamrin nantinya akan disiapkan jalur tambahan khusus pesepeda non-road bike.
"Jadi yang biasa pesepeda biasa non-road bike itu disiapkan Sabtu-Minggu jalur tambahan," ucap elite Gerindra tersebut.
Simak Video: Langkah Serius Polisi Untuk Tilang Road Biker Nakal