Wacana Sepeda Mahal Disita Bila Road Bikers Masih Berulah di Ibu Kota

Round-Up

Wacana Sepeda Mahal Disita Bila Road Bikers Masih Berulah di Ibu Kota

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 06:38 WIB
JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang diuji coba sebagai lintasan road bike mulai hari ini. Sejumlah pesepeda pun ramai-ramai datang untuk bersepeda di jalur tersebut
Uji coba jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Fenomena peletonan road bike di jalan umum yang kerap memakan badan jalan menjadi sorotan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil langkah serius menyikapi persoalan tersebut dengan menyiapkan sanksi tilang bagi road bikers yang membandel.

Hal ini dilakukan seiring dengan diresmikannya jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Polda Metro Jaya kini tengah mengkaji penerapan sanksi tilang dan barang bukti yang dapat disita dari road bikers nakal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penerapan sanksi tilang bagi pesepeda yang membandel bersifat mendesak agar tidak timbul gesekan antara pesepeda dengan pengendara motor di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya road bike," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Aturan penilangan kepada pesepeda itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Namun hingga kini teknis penindakan tersebut masih terus dikaji.

ADVERTISEMENT

Pasal 299 berbunyi:

"Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu."

Opsi Sita Sepeda atau KTP

Sambodo mengatakan, penerapan sanksi tilang bagi pesepeda adalah hal baru di Indonesia. Untuk itu, pihak kepolisian tengah mengkaji mekanisme hingga opsi barang bukti yang dapat disita dari road biker.

"Karena memang kendaraan sepeda ini tidak ada STNK-nya kemudian tidak ada SIM-nya, artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan barang bukti? Bagaimana proses hukumnya?," kata Sambodo.

Sambodo melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan terkait mekanisme tilang sepeda ini. Polisi juga akan mengundang ahli hukum pidana untuk membahas lebih lanjut terkait wacana tilang pesepeda ini.

"Karena ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, tentu harus ada SOP-nya yang benar. Misalnya, kalau misal penindakan yang disita apanya, nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri, bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," tuturnya.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait jalur khusus road bike. Hasil rapat diputuskan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang jadi lintasan permanen khusus road bike tiap weekend

Simak jam dan ketentuannya di halaman selanjutnya

Ketentuan Jalur Khusus Road Bike

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang diputuskan menjadi lintasan permanen road bike. Namun, ini hanya berlaku pada weekend dengan batas operasi yang sudah ditentukan.

"Jadi yang di Kokas sampai ke Karet KH Mansyur jam 05.00-08.00 pagi khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza di kantonya, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

Menurut Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui hal itu. Nantinya penetapan penggunaan JLNT untuk pesepeda road bike ini akan disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Iya ini sudah dibahas, tinggal nunggu Kepgubnya," tegas Riza.

Demi Keamanan

Riza mengatakan pengaturan bagi road bike diperlukan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Justru itu, karena membahayakan perlu ada pengaturan. Itu kan menghindari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari karena bersepeda dengan road bike itu kan kecepatan tinggi," jelas elite Partai Gerindra tersebut.

Dengan diresmikannya JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur permanen, para road biker nantinya diharapkan mengikuti regulasi yang ada.

"Berarti kita harus perhatikan regulasinya, keamanannya, waktunya semuanya kita harus atur supaya kegiatan road bike dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan aman," lanjut Riza.


Boleh Lintasi Sudirman-Thamrin saat Weekend

Selain jalur khusus permanen di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, road bike juga diperbolehkan melintas di Sudirman-Thamrin saat weekdays dengan pengaturan jam.

"Untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00-06.30 WIB, untuk road bike Sudirman-Thamrin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).


Road Bike Tak Boleh Kuasai Jalan

Riza menegaskan, di luar pukul 05.00-06.30 WIB, road bike harus melintas di jalur sepeda permanen. Nantinya lintasan untuk road bike akan diatur.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Jelas ya," tegas Riza.

Riza menegaskan, dengan adanya kelonggaran tersebut bukan berarti road bike boleh menguasai 100 persen ruas jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini nanti, jalur itu diatur, bukan berarti 100 persen dikuasai oleh road bike. Jadi bukan jalan itu 100 persen untuk road bike. Nanti kan diatur lintasannya," tuturnya.



Simak Video "Siap-siap! Jika Jalur Khusus Beroperasi, Road Biker Nakal Bakal Ditilang"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads