Ternoda Predikat WTP Sumut Gegara 'Untung Tak Wajar' Penanganan Corona

Round-Up

Ternoda Predikat WTP Sumut Gegara 'Untung Tak Wajar' Penanganan Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 20:31 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Jakarta -

Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dari BPK ternoda. Hal itu terkait untung tak wajar terkait proyek penanganan Corona.

Pemprov Sumut mendapat predikat WTP untuk laporan keuangannya selama tujuh tahun berturut-turut. Predikat WTP terbaru diberikan untuk laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ketujuh kalinya," ujar Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ada hal yang menodai predikat WTP itu. BPK menemukan keuntungan tidak wajar terkait proyek pengadaan untuk penangan Corona.

"Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan," katanya.

ADVERTISEMENT

Mulya mengatakan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

BPK memerintahkan Inspektorat meminta bukti pertanggungjawaban program yang dilakukan. Dia mengatakan jika pertanggungjawaban tidak sesuai, dana yang dikeluarkan itu harus dikembalikan ke kas daerah.

"Memerintahkan Inspektorat untuk meminta penyedia menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya serta menguji pertanggungjawaban tersebut. Dan apabila tidak sesuai pertanggungjawabannya agar disetorkan ke kas daerah. Memproses pengembalian kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah," ujarnya.

Simak video 'Detik-detik Pria Bawa Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



Gubsu Diminta Beri Penjelasan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Mangapul meminta Edy bertanggung jawab atas hal itu.

"Kita minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," kata Mangapul.

Informasi yang diterima detikcom, delapan kegiatan itu mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar. Mangapul pun mendesak Edy menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang masuk dalam temuan BPK agar predikat WTP tidak sia-sia.

"Kita desak Pemprov menyelesaikan yang belum diselesaikan, sehingga WTP itu bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan," ucapnya.

"Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat," sambung Mangapul.

Gubsu Edy Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

Gubsu Edy mengatakan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Edy mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan akan menyelesaikan persoalan ini.

"Temuan perbedaan menghitung, itulah ditindaklanjuti. Yang harus mengganti-mengganti, yang tidak mengganti, di hukum. OPD-nya bertanggung jawab," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads