Gubsu Edy Diminta Usut Temuan BPK soal 'Untung Tak Wajar' Penanganan COVID

Gubsu Edy Diminta Usut Temuan BPK soal 'Untung Tak Wajar' Penanganan COVID

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 15:39 WIB
Gedung Pemprov Sumatera Utara (Dok Humas Pemprov Sumut)
Gedung Pemprov Sumatera Utara (Dok Humas Pemprov Sumut)
Medan -

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan soal temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan. Mangapul meminta Gubsu Edy bertanggung jawab atas hal itu.

"Kita minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," kata Mangapul, Kamis (27/5/2021).

Temuan itu berkaitan dengan biaya tak terduga di delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona. Informasi yang diterima detikcom, delapan kegiatan itu mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Mangapul, dia kemudian mendesak Gubsu menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang juga masuk temuan BPK itu. Dia mengatakan hal ini agar WTP yang diterima Pemprov Sumut tidak sia-sia.

"Kita desak Pemprov menyelesaikan yang belum diselesaikan, sehingga WTP itu bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mangapul mengingatkan persoalan pandemi virus Corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.

"Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat," jelasnya.

Gubsu Edy akan tindak lanjuti temuan BPK

Secara terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan akan menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut. Edy mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan akan menyelesaikan persoalan ini.

"Temuan perbedaan menghitung, itulah ditindaklanjuti. Yang harus mengganti-mengganti, yang tidak mengganti, di hukum. OPD-nya bertanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya BPK menemukan delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.

"Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis.

Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Tonton juga Video: Amarah Gubsu Edy Saat Sidak 5 Kantor Dinas: Banyak yang Main-main!

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads