Gubsu Diminta Beri Penjelasan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Mangapul meminta Edy bertanggung jawab atas hal itu.
"Kita minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," kata Mangapul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diterima detikcom, delapan kegiatan itu mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar. Mangapul pun mendesak Edy menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang masuk dalam temuan BPK agar predikat WTP tidak sia-sia.
"Kita desak Pemprov menyelesaikan yang belum diselesaikan, sehingga WTP itu bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan," ucapnya.
"Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat," sambung Mangapul.
Baca juga: BPK Perwakilan Sumut Resmi Punya Kepala Baru |
Gubsu Edy Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK
Gubsu Edy mengatakan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Edy mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan akan menyelesaikan persoalan ini.
"Temuan perbedaan menghitung, itulah ditindaklanjuti. Yang harus mengganti-mengganti, yang tidak mengganti, di hukum. OPD-nya bertanggung jawab," ucapnya.
(haf/lir)