Polisi Turun Tangan
Polisi turun tangan usai pintu gerbang TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dijebol peziarah kubur. Lewat pengeras suara dari dalam mobil, polisi meminta peziarah dan pedagang untuk bubar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, pukul 10.40 WIB, mobil Polsek Kalideres meluncur ke TPU Tegal Alur. Lewat pengeras suara, polisi meminta peziarah dan pedagang untuk segera pulang.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi yang berbicara langsung ke peziarah lewat pengeras suara.
"Selama pandemi COVID-19 dilarang berkerumun dan dilarang berziarah di pemakaman. Silakan doa dari rumah agar tidak terjadi penularan COVID-19," ujarnya.
Slamet juga turun langsung untuk memutar balik peziarah yang masih masuk ke pemakaman. Slamet juga mengingatkan adanya sanksi bagi peziarah.
"Bapak/Ibu segera meninggalkan TPU Tegal Alur, siapa yang melanggar akan ada sanksi dari aturan Gubernur DKI," ujarnya.
![]() |
Tidak hanya itu, Slamet pun turun dari mobil dan meminta peziarah pulang. Beberapa peziarah yang mencoba masuk ke area pemakaman langsung diminta pulang.
"Tolong doanya dari rumah saja. Instruksi gubernur, selama pandemi COVID-19 yang mau doakan keluarganya (lewat ziarah bisa) dari rumah saja. Tidak boleh berkerumun, sudah banyak yang meninggal karena COVID," ujar Slamet saat meminta warga pulang.
Pedagang yang ada di sekitar area makam juga diminta bubar. Mereka pun langsung bergegas mengemasi barang dagangannya.
"Silakan bubar. Kalian dagang di sini sehingga warga jadi ramai," ujar Slamet kepada salah seorang pedagang.
Selain Kapolsek Kalideres, turut hadir Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Jauhar Arifin dan Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Kunto Wibisono, Lurah Tegal Alur Suratman Arifianto, dan Camat Kalideres Naman Setiawan.
(aud/aud)