Korban perekaman diam-diam di hotel kapsul Bobobox resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Kini pelaku berharap kasus ini diusut tuntas.
"Saya dan pihak Bobobox sudah menyelesaikan laporan," kata korban kepada detikcom, Jumat (14/5/2021) sore.
Dia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus. Laporan diterima pada pukul 15.20 WIB tadi. Dia melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin pelaku jera. Dia merasa dilecehkan pelaku lewat perekaman diam-diam di kamar mandi Hotel Bobobox pada Rabu (12/5) kemarin.
"Agar tidak ada pelaku-pelaku lain seperti ini yang bisa seenaknya melecehkan orang lain," kata korban.
Selanjutnya, konfirmasi pihak Polres Jakarta Pusat:
Simak Video: Viral Tamu Hotel Direkam saat Mandi, CEO Bobobox Angkat Bicara
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Sudah," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Sebelumnya, CEO Bobobox Indra Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku perekaman diam-diam di kamar mandi ini. Berdasarkan identifikasi lewat CCTV dan penyesuaian data tamu, Bobobox menyatakan terduga pelaku adalah sesama tamu hotel.
Bobobox telah mem-blacklist tamu hotel yang diduga menjadi pelaku perekaman diam-diam itu.
"Selama menjadi tersangka, pihak Bobobox tidak berwenang untuk disclose identitas pelaku/terlapor, tetapi kami memiliki data tersangka dan telah blacklist untuk tidak bisa lagi menggunakan Bobobox di cabang mana pun," kata Indra Gunawan dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021).
Lihat Video: Viral Tamu Hotel Direkam saat Mandi, CEO Bobobox Angkat Bicara