Geger 'Kelas Orgasme' di Bali Bikin Bule Kanada Dideportasi

Round-Up

Geger 'Kelas Orgasme' di Bali Bikin Bule Kanada Dideportasi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 07:09 WIB
Setelah ditangkap imigrasi, penyelenggara kelas orgasme yang bikin heboh di Bali akhirnya dideportasi. Berikut potretnya.
Bule Kanada penggagas 'kelas orgasme' Bali / Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Denpasar -

Christopher Kyle Martin kena batunya gara-gara bikin geger di Bali. Warga negara Kanada itu harus angkat kaki dari Indonesia setelah menggagas 'kelas orgasme' yang bikin heboh.

Christopher Kyle Martin dideportasi dari Indonesia pada 9 Mei 2021. Terbang sore hari dari Denpasar, pria berusia 37 tahun itu direncanakan tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Dia kemudian melanjutkan Penerbangan dari Jakarta -Doha - Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Hari Senin Dini Hari pukul 01.00 WITA.

Pangkal masalah deportasi Christopher Kyle Martin adalah karena 'kelas orgasme' bertajuk Yoga Tantric Full Body Orgasm. Promosi acara itu viral di media sosial. Kehebohan itu ternyata sampai ke telinga para pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan yoga ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. Gubernur Bali memberikan perhatian secara khusus dalam masalah ini dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Minggu (9/5/2021).

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali lalu memerintahkan Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berkoordinasi dengan polisi hingga Satpol PP untuk memburu penggagas acara itu.

ADVERTISEMENT

Pada akhirnya, Christopher Kyle Martin ditemukan dan dibawa ke kantor Imigrasi Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan pada 6 Mei 2021. Ada beberapa fakta yang digali darinya selama pemeriksaan.

Lihat juga video '12 Pasangan Bukan Suami-Istri di Ciamis Digerebek Satpol PP':

[Gambas:Video 20detik]



Salah satunya adalah acara itu rencananya diadakan pada 2020 tapi ditunda karena Christopher Kyle Martin tidak punya izin kerja maupun lisensi sebagai instruktur yoga. Namun, promosi acara itu lupa dihapus. Demikian alasan dia. Christopher Kyle Martin juga berdalih acara itu hanya berupa kelas yoga dan tidak mengandung unsur seksualitas.

Meski demikian, aparat tetap mengambil tindakan. Kanwil Kemenkumham Bali menilai ulah pria berusia 37 tahun ini tidak sesuai nilai-nilai Bali.

"Dapat disimpulkan bahwa Christopher Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli.

"Kepada yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal," sambungnya.

Mau tak mau, Christopher Kyle Martin harus angkat kaki dari Indonesia. Pihak Imigrasi mengimbau semua WNA untuk menghormati nilai-nilai masyarakat bali. Masyarakat juga diminta melapor bila ada ulah WNA yang meresahkan.

"Sesuai arahan Gubernur Bali, menghimbau kepada semua WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara di hadapan dunia," ucap Jamaruli.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads