Bule yang berulah di Bali kena batunya. Hanya dalam hitungan hari, ada 2 warga negara asing yang dideportasi karena bikin resah.
Yang pertama adalah Leila Se. Warga negara Rusia itu awalnya viral karena alih-alih bermasker, dia malah melukis masker di wajah untuk mengelabui satpam supermarket.
Setelah ulahnya viral, Leila Se dan rekannya bernama Josh Paler Lin meminta maaf. Mereka mengaku video tersebut dibuat bukan untuk tidak menghormati atau pun mengajak orang lain untuk tidak memakai masker. Dia mengaku hanya mencoba untuk menghibur, sebab ia sendiri adalah seorang content creator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetap saja, Leila Se melanggar Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021. Leila Se dideportasi melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta DKI Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta diterbangkan menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.
"Saya langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali agar segera melakukan pendeportasian kepada Leila Se pada hari Rabu, 5 Mei 2021," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (5/5/2021).
![]() |
Empat hari berlalu, ganti Christopher Kyle Martin dideportasi dari Bali. Christopher Kyle Martin adalah WN Kanada penggagas 'kelas orgasme' yang bikin geger Bali.
'Kelas orgasme' ini awalnya heboh di media sosial. Informasi 'kelas orgasme' ber-tagline 'Tantric Full Body Orgasm' beredar. 'Kelas orgasme' ini menawarkan harga sebesar 20 euro dan bakal dilaksanakan pada Sabtu (8/5) dari pukul 10.00-18.00 Wita.
Simak Video: Bule yang Prank Lukis Masker di Wajah Akhirnya Dideportasi!
Dalam penawaran yang ditulis melalui situs tersebut, 'kelas orgasme' ini juga bakal dibuatkan video. Video yang dibuat akan digunakan untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.
Pada akhirnya, Christopher Kyle Martin diamankan aparat. Christopher berdalih kelas Yoga Tantric Full Body Orgasm itu sebenarnya tak ada unsur seksualnya. Dia juga menyebut acara itu harusnya diadakan tahun 2020 namun ditunda dan iklannya lupa dihapus.
Meski demikian, Kanwil Kemenkumham Bali menilai Christopher Kyle Martin tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Dengan demikian, pria berusia 37 tahun itu dideportasi dari Indonesia.
"Deportasi terhadap Christopher Kyle Martin dilaksanakan pada hari Ini, Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA dan direncanakan tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan Penerbangan dari Jakarta -Doha - Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Hari Senin Dini Hari pukul 01.00 WITA," papar Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Minggu (9/5/2021).