Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Begini suasananya.
Dilansir detikSumut, sejumlah petugas tampak turun dengan rompi bertuliskan KPK. Terlihat tim mendapat pengawalan dari kepolisian pakai seragam dan senjata laras panjang lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasinya, penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 11.00 WIB. Terlihat pula mobil Land Cruicer BM-45-LIE yang biasa dipakai Abdul Wahid parkir di grasi.
Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka kemarin. Penggeledahan hari ini terkait dengan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan suap atau gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid.
Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Arief Setiawan. Termasuk Tenaga Ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam, jadi tersangka.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)










































