Warga negara Kanada, Christopher Kyle Martin, diamankan Imigrasi imbas geger 'kelas orgasme' di Bali dan akan dideportasi. Dia pun ikut hadir ketika jumpa pers.
Kanwil Kemenkumham Bali menggelar jumpa pers mengenai kehebohan ini pada Minggu (9/5/2021). Gubernur Bali, Wayan Koster, juga hadir. Dia duduk di bagian depan ruangan bersama Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, yang memberikan penjelasan soal perkara ini.
Sementara itu, Christopher Kyle Martin duduk di samping meja konferensi pers. Pria itu tampak bermasker dan memakai topi dan menyimak jalannya jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dari Kakanwil Kemenkumham Bali Christopher Kyle Martin sempat kabur ketika didatangi oleh aparat di kediamannya di Ubud. Tim tidak menyerah. Sehari kemudian, Christopher berhasil diamankan.
Pihak Imigrasi menilai Christopher Kyle Martin tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Dengan demikian, pria berusia 37 tahun itu dideportasi dari Indonesia.
"Deportasi terhadap Christopher Kyle Martin dilaksanakan pada hari ini, Minggu, 9 Mei 2021, pukul 15.20 Wita dan direncanakan tiba di Soekarno-Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan Penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada hari Senin dini hari pukul 01.00 Wita," papar Jamaruli.
Pihak Imigrasi mengimbau semua WNA menghormati nilai-nilai masyarakat bali. Masyarakat juga diminta melapor bila ada ulah WNA yang meresahkan.
"Sesuai arahan Gubernur Bali, mengimbau kepada semua WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia," ucap Jamaruli.
Lihat juga Video: Bule yang Prank Lukis Masker di Wajah Akhirnya Dideportasi!