Promosi 'kelas orgasme' di Ubud Bali bikin geger. Penggagas acara itu akhirnya diamankan dan dideportasi. Dia berdalih acara itu hanya sebatas yoga.
Berikut fakta-fakta geger 'kelas orgasme' di Bali hingga penggagasnya dideportasi:
Heboh di Media Sosial
'Kelas orgasme' ini awalnya heboh di media sosial. Informasi 'kelas orgasme' ber-tagline 'Tantric Full Body Orgasm' ini awalnya ditawarkan lewat situs eventbrite.com. Namun situs tersebut sempat tidak dapat lagi diakses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (6/5), situs tersebut masih dapat diakses. Dari situs tersebut, disambungkan ke situs dan akun media sosial Intimacy Unleashed. 'Kelas orgasme' ini menawarkan harga sebesar 20 euro dan bakal dilaksanakan pada Sabtu (8/5) dari pukul 10.00-18.00 Wita.
Dalam penawaran yang ditulis melalui situs tersebut, 'kelas orgasme' ini juga bakal dibuatkan video. Video yang dibuat akan digunakan untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.
Rencana Diadakan 2020, tapi Ditunda
Penggagas acara ini adalah warga negara Kanada, Christopher Kyle Martin. Dia mengaku acara bertajuk 'Yoga Tantric Full Body Orgasm' sebenarnya sudah lama diklankan.
"Christopher Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House of Tattoos," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Minggu (9/5/2021).
Lihat juga video '12 Pasangan Bukan Suami-Istri di Ciamis Digerebek Satpol PP':
Alasan Penundaan
'Kelas Orgasme' ini ditunda penyelenggaraannya dari 2020 ke 2021. Salah satu alasannya karena Christopher Kyle Martin tak punya ijin kerja.
"Yang bersangkutan tidak memiliki sertipikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja," jelas Jamaruli.
Disebut Tak Ada Unsur Seksual
Christopher Kyle Martin menyebut acara yang bertajuk 'Yoga Tantric Full Body Orgasm' itu benar-benar cuma yoga. Menurutnya, tidak ada kandungan seksualitas di acara tersebut.
"Yang bersangkutan menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan," kata Jamaruli.
Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
Dinilai Tak Hormati Adat Bali
Selama di Indonesia, Christopher Kyle Martin menggunakan ijin tinggal kunjungan. Kanwil Kemenkumham Bali menilai ulah pria berusia 37 tahun ini tidak sesuai nilai-nilai Bali.
"Dapat disimpulkan bahwa Christopher Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli.
"Kepada yang bersakutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal," sambungnya.