Kekasih yang Bunuh Linda Mahasiswi Unram Divonis 14 Tahun Penjara!

Kekasih yang Bunuh Linda Mahasiswi Unram Divonis 14 Tahun Penjara!

Antara News - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 14:03 WIB
Palu Hakim. Ari Saputra. Ilustrasi
Foto: Ilustrasi sidang. (Ari Saputra-detikcom)

Tragedi pembunuhan Linda Novita Sari itu terjadi di rumah yang dihuni terdakwa di Perumahan Royal Mataram.

Jenazah korban kali pertamanya ditemukan dalam posisi tergantung di ventilasi bagian ruang tengah rumah terdakwa oleh saksi yang merupakan rekan korban dan juga terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terungkap bukti bahwa korban meninggal bukan akibat gantung diri melainkan dibunuh.

Aksi pembunuhannya terungkap dari klarifikasi pihak kepolisian kepada terdakwa yang mengaku memainkan sebagai pemeran tunggal dalam kasus tersebut.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads