48 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi

48 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 19:01 WIB
Gedung Komisi Yudisial
Gedung Komisi Yudisial (Foto: Ari Saputra)

KY Usulkan Ada Tim Penghubung, Dorong Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan KY dan MA

Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan pembentukan Tim Penghubung KY-MA adalah salah satu strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Tim tersebut berguna untuk membangun komunikasi antara KY dan MA, misalnya terkait pengawasan dan penjatuhan rekomendasi sanksi. Misalnya, Tim Penghubung nantinya diharapkan dapat mengatasi perbedaan pandangan antara KY dan MA terkait pelanggaran KEPPH yang bersinggungan dengan teknis yudisial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, pada pertemuan sebelumnya, kedua lembaga sepakat untuk membentuk Tim Penghubung KY-MA. Tim Penghubung KY terdiri dari Wakil Ketua KY M. Taufik HZ, Anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Amzulian Rifai dan Anggota KY Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi.

"Semangat pembentukan tim penghubung ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik dan konstruktif dalam membahas berbagai persoalan yang selama ini mengemuka. Ke depan, KY berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan dan dipecahkan secara bersama-sama," kata Anggota KY Amzulian Rifai saat menggelar konferensi pers daring, Senin (3/5).

ADVERTISEMENT

Ia optimis, jika nantinya Tim Penghubung ini terbentuk, maka koordinasi serta pelaksanaan wewenang dan tugas dalam rangka menjaga serta menegakkan kehormatan hakim akan lebih mudah dan efektif.


(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads