Kepada pemerintah daerah, Rahmad meminta aktif melakukan pengawasan di tempat pemeriksaan swab antigen. Sidak, kata, Rahmad perlu dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyiapkan layanan tes.
"Selanjutnya terhadap masalah ini menjadi peringatan kepada pemerintah daerah, terutama dinas kesehatan, untuk aktif melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat mengingat ada ceruk ekonomi yang besar adanya tes mandiri ini kalau longgar ya bisa jadi akan muncul potensi pelanggaran hukum ini bisa terulang kembali. Untuk itu, perlunya dilakukan sidak kepada semua fasilitas kesehatan yang memberikan fasilitas rapid test antigen maupun PCR," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukannya pemeriksaan dengan menggunakan alat bekas ini, Rahmad menilai pemerintah kecolongan. Rahmad meminta agar kontrol dan pengawasan benar-benar dilakukan.
"Adanya kasus ini kita kecolongan, apalagi yang melakukan adalah oknum pegawai BUMN yang jelas prosedur ketat dilakukan, bagaimana kalau fasilitas di luar BUMN? Untuk itu, sekali lagi kontrol dan pengawasan wajib dan menjadi keharusan agar tidak kecolongan lagi kasus seperti ini," jelas dia.
(lir/idn)